Legislator Kecam Penggunaan Merkuri di Pertambangan Poboya, Sulteng
Anggota Komisi VII DPR RI Mochtar Tompo sangat mengecam pengunaan merkuri yang berada pertambangan di wilayah Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.
Mochtar berharap Pemerintah khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia juga selalu memantau aktivitas pertambang yang berada di Poboya karena disana menjadi pusat pertambangan rakyat yang belum berizin dan menggunakan merkuri.
"Tadi diungkapkan oleh perwakilan ESDM katanya mereka tidak mengurusi atau bertanggung jawab atas pertambangan rakyat yang ilegal, padahal pada faktanya justru perusahaan yang tidak berizin itu yang dominan dalam melahirkan kerusakan lingkungan, " tegas Mochtar baru-baru ini.
Sekedar informasi, di Poboya setelah diuji terdapat 7 dari 10 sumur baku mutu sudah tercemari merkuri sebanyak 0,005. Jadi kerusakan sudah 5 kali lipat dari standar baku mutu normal.
" Komisi VII ingin terus mendalami masalah merkuri yang ada di Sulawesi Tengah, sebagai bukti keseriusannya nanti kami akan membentuk Tim Khusus. Ketika nanti muncul masalah kita akan panggil ke Komisi VII, " lanjutnya.
Sebelumnya penggunaan merkuri sudah memakan banyak korban dan menjadi isu dunia seperti yang terjadi di Kota Minamata, Jepang. Karena keterbatasan informasi banyak warga Minamata yang memakan ikan sungai, padahal ikan yang berada di sungai tersebut mengandung limbah merkuri. Sehingga banyak warga di Minamata dengan kondisi cacat fisik karena konsumsi ikan yang mengandung merkuri.
"Jadi jangan sampai hal serupa terjadi di Indonesia dan ini harus dilakukan pengawasan yang ketat terkait pertambangan ilegal yang masih menggunakan merkuri. Jika tidak, Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar pada sektor sumber daya manusia, lingkungan hidup dan ekonomi," tandas Mochtar Tompo. (Jay,mp)