Pembangunan Tol Manado-Bitung Terkendala Pembebasan Lahan
Jalan Tol Manado-Bitung yang semula ditargetkan selesai pada Maret 2019 dipercepat menjadi Desember 2018. Namun banyak kendala teknis yang dihadapi dalam pembangunan jalan tol tersebut, antara lain soal pembebasan lahan.
“Kendala pembebesan lahan tanah merupakan permasalahan klasik di Indonesia, dibutuhkan kepiawaian Jasa Marga dalam pendekatan pembebasan tanah ke warga, suksesnya jalan tol Manado-Bitung ini terhambat pembebasan lahan oleh karena itu pendekatan budaya dalam proses pembebasan tanah sangat dibutuhkan,” tutur Politisi Golkar Hamka B. Kady saat peninjauan Tim Komisi V DPR RI ke Jalan Tol Manado-Bitung, Kamis (07/12/2017)
Hamka B. Kady menegaskan jangan memaksakan pembangunan tol dipercepat apabila kondisi teknis di lapangan tidak memungkinkan. “Ini merupakan program yang berkelanjutan, lebih baik bicara seadanya dan jangan memaksakan, keselamatan para pekerja juga harus diperhatikan dalam pembangunan tol ini,” tutur anggota Komisi V DPR tersebut.
Tol Manado-Bitung yang memiliki panjang 39 KM dalam pembangunannya dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yakni dari 39 km dibagi menjadi 2 seksi, yaitu Seksi I Road Manado-Sukur-Airmadidi (14 km) dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Seksi 2 Airmadidi-Bitung (25 km) dikerjakan BUJT, yakni PT Jasa Marga Manado Bitung.
Dirut PT. Jasa Marga Manado-Bitung George IMP Manurung menyatakan pembebasan lahan diupayakan dipercepat dengan memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru. Kebanyakan warga dalam momen tersebut memiliki kebutuhan yang banyak dan perlu dana yang besar pula.
Ruas tol Manado-Bitung yang memiliki panjang 39 kilometer baru selesai sekitar 40%, diharapkan setelah pembangunan selesai dapat mempercepat perjalanan menuju Pelabuhan Internasional Bitung dan mengurangi beban jalan nasional. (riyan/sc)