Komisi VII Desak Tim Advokasi Laporkan Hasil Negosiasi

27-07-2010 / KOMISI VII

Terkait kasus tumpahan minyak akibat meledaknya kilang Montara di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur, Komisi VII mendesak Tim Advokasi yang dikirim pemerintah Indonesia melaporkan hasil kesepakatannya.

Desakan ini mengemuka saat Komisi VII dipimpin Wakil Ketua Komisi Achmad Farial (Fraksi PPP) dan Effendi Simbolon (Fraksi PDI Perjuangan) rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja diantaranya dengan Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Dirjen Migas di gedung Nusantara, Jakarta (27/7/2010)

“Kami minta apa yang didapat oleh Tim negosiasi ataupun kesepakatan dari Tim advokasi itu yang disampaikan ke Tim Nasional, juga harus disampaikan ke Komisi VII,” kata Anggota Komisi VII Ismayatun (Fraksi PDI Perjuangan)

Dirinya sepakat dengan beberapa Anggota Komisi VII lainnya seperti Sutan Bhatoegana (Fraksi PD) dan Satya W Yudha (Fraksi PG) untuk mengingatkan Tim Advokasi agar jangan sampai ada negosiasi disana yang akhirnya “menguntungkan” pihak swasta yang telah mencemari Laut Indonesia

“Intinya jangan sampai ada hal-hal yang negatif. Oleh karena itu, saya minta ke Pimpinan Komisi, agar hasil Tim Advokasi itu juga dilaporkan ke Komisi VII supaya kita juga bisa memantau hasil perkembangannya,”tegasnya.

Tim advokasi nasional diketuai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan anggota unsur dari pemerintah daerah, bupati dan gubernur setempat, LSM Yayasan Peduli Timor Barat.

Berdasarkan informasi, selama 75 hari kebocoran Kilang Montara, sebanyak 400 barel per hari atau 64 ton minyak mentah per hari tertumpah ke laut. Akibatnya, luas tumpahan menyebar seluas 56.440 kilometer persegi dengan 16.420 kilometer persegi berada di wilayah Indonesia.

Kirim Tim ke Australia

Sementara itu, Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Gusti Muhammad Hatta mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan tim untuk bertemu dengan perusahaan pemboran minyak Montara PTTEP, yang mengakibatkan tumpahan minyak mentah di Laut Timor.  

"Saat ini tim sudah berangkat ke Perth, Australia untuk bertemu dengan pemilik perusahaan pemboran tersebut untuk mendiskusikan apa yang terbaik," kata Hatta.

Dia menambahkan, tumpahan minyak di Laut Timor itu telah merusak lingkungan perairan meliputi rumput laut, terumbu karang, dan lainnya. Pencermaran itu juga berdampak pada kehidupan sosial ekonomi serta kesehatan masyarakat.

            "UU No 32 tahun 2009 (tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) memberikan amanat bahwa klaim ganti kerugian dapat diajukan oleh pemerintah dengan menggunakan hak gugat. Berdasarkan hal tersebut saat ini pemerintah Indonesia sedang dalam proses untuk menghitung ganti rugi dan klaim ganti rugi kepada pihak pencemar dengan mempertimbangkan kerugian sosial ekonomi, lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ujarnya.

Klaim Rp.300 M

            Sementara itu, Menteri Perhubungan Freddy Numberi menjelaskan pemerintah Indonesia segera melayangkan klaim atas kerusakan lingkungan di Laut Timor kepada PTTEP Montara sebesar Rp 300 miliar.  

“Klaim Rp 300 miliar merupakan nilai yang setara atas kerusakan ekologi di laut,” kata Freddy yang juga Ketua Timnas Penanggulangan Dampak Tumpahan Minyak di Laut Timor

Menurut Freddy, klaim kerugian sebesar itu, hanya untuk menangani atau merehabilitasi lingkungan yang rusak, dalam jangka yang pendek. Termasuk ganti rugi pada nelayan, yang tidak bisa melaut akibat tumpahan minyak itu, serta ganti rugi pada petambak dan budidaya rumput laut.

“Sedangkan untuk kerugian lingkungan yang bersifat jangka panjang, pemerintah belum menentukannya karena masih di kaji," ujarnya.

Freddy mengaku, pihaknya telah berkomunikasi secara langsung lewat telepon dengan pemilik PTTEP Montara, perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Laut  Timor, dan menyebabkan pencemaran di perairan Indonesia.

“Dari hasil pembicaraan itu, mereka bersedia mengganti seluruh kerugian dalam pencemaran lingkungan di perairan Indonesia, sejauh ada bukti-buktinya,” jelasnya. (sw)

BERITA TERKAIT
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...
Perampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyoroti kasus perampokan brutal terhadap warga Ukraina, Igor Iermakov, oleh...
Novita Hardini Dorong Penanganan Serius Terkait Kelebihan Produksi Semen
25-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam...
Komisi VII Dorong Peningkatan Kinerja Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
24-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil...