KOMISI VI DPR TERIMA PARLEMEN EROPHA

25-02-2009 / KOMISI VI
Komisi VI DPR menerima kunjungan kehormatan Parlemen Uni Eropha yang dipimpin Mr. Hartmut Nassauer, di Ruang Rapat Komisi VI, Rabu (25/2). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Anwar Sanusi (F-PPP) yang memimpin jalannya pertemuan menjelaskan, secara umum DPR RI mempunyai tiga tugas pokok yaitu Legislasi, dimana DPR membentuk undang-undang bersama dengan pemerintah. DPR juga mengadakan pengawasan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, serta membahas anggaran yang diajukan oleh pemerintah. “Itu adalah tugas pokok dari Parlemen Indonesia,” jelasnya. Ia juga menjelaskan, bahwa Komisi VI DPR dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bermitra dengan beberapa departemen dan badan, yakni Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKI). Anwar menambahkan, di dalam periode 2004-2009 ini, Komisi VI DPR telah menyelesaikan tiga undang-undang, yaitu Undang-Undang tentang Sistem Resi Gudang (UU SRG). Selain itu menurut Anwar, Komisi VI DPR juga telah menyelesaikan Undang-Undang tentang Penanaman Modal (UU PM), serta Undang-Undang tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UU UMKM). “Ketiga undang-undang tersebut tentunya memiliki substansi masing-masing,” ujarnya. Saat ini kata Anwar, Panitia Khusus (Pansus) DPR RI juga sedang membahas undang-undang yaitu Undang-Undang tentang Kawasan Ekonomi Khusus (UU KEK). Lebih lanjut Anwar menjelaskan, pentingnya masalah penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam membuat suatu peraturan perundang-undangan atau undang-undang menurut Anwar, memang penegakan hukumnya dirasakan agak lemah. “Oleh sebab itu, DPR sebagai kontrol daripada pemerintah meminta kepada pemerintah untuk terus menerus menegakan hukum,” terangnya. Sementara itu, Ketua Parlemen Eropa Mr. Hartmut Nassauer menjelaskan, upaya penguatan usaha mikro kecil dan menengah di negara Eropha ditangani oleh sebuah kementerian negara yang khusus bertugas untuk mengupayakan hal tersebut. Anggota Parlemen Eropa juga menyoroti masalah Sistem Resi Gudang, yaitu penyimpanan produk-produk pertanian oleh para petani di tempat penyimpanan dan kemudian mereka dapat menjualnya kembali saat harga lebih membaik.(iwan)
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...