PLTH Bantul Diharapkan Menjadi Solusi Keterbatasan Listrik PLN

15-12-2017 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI,  Bara K. Hasibuan. Foto: Jayadi/jk

 

Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid (PLTH) Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi pusat perhatian Komisi VII DPR RI. Anggota Komisi VII Bara K. Hasibuan menilai, bahwa PLTH tersebut dapat menjadi solusi atas keterbatasannya listrik PLN. Dan juga menjadi sumber energi terbarukan yang harus dikembangkan.

 

Apalagi, PLTH tersebut merupakan salah satu proyek percontohan program Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang dicanangkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti) yang bertujuan untuk memberdayakan potensi sumber energi yang tersedia di daerah guna meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan daerah.

 

“Saya pikir itu bisa menjadi salah satu solusi. Jadi adanya semacam pembangkit yang bersifat komunal di seluruh Indonesia yang berskala kecil namun bisa menjangkau desa-desa di Indonesia,” kata Bara, saat saat mengunjungi PLTH Bantul Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja Komisi VII DPR, Kamis (14/12/2017).

 

Menurut politisi F-PAN itu, proyek ini yang harus dikembangkan di Indonesia untuk bisa mendukung dan membantu pemerintah agar bisa ditingkatkan. Pasalnya PLTH ini bagus sekali, karena bersifat ramah lingkungan yang bersumber dari solar dan angin.

 

Bara pun memastikan Komisi VII akan mendukung dan akan menyampaikan kepada kementerian terkait untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk bisa memberikan subsidi agar tenaga komunal ini bisa terus dikembangkan di seluruh Indonesia.

 

“Melalui APBN, nanti pemerintah bisa kita beri subsidi agar pembangkit tersebut bisa kita tingkatkan dayanya dan diperluas hingga dapat menampung daya yang lebih tinggi lagi. Selain itu pemerintah daerah juga memegang peran kunci untuk mengembangkan energi angin tersebut,” imbuh politisi asal dapil Sumatera Utara itu.

 

Diketahui, dibentuknya PLTH di wilayah Kabupaten Bantul pada tahun 2010 ini karena Pemda ingin mengembangkan objek wisata pantai dan kuliner. Untuk megembangkan hal tersebut Pemda telah mempersiapkan sejumlah fasilitas seperti tempat pelelangan lele, tempat penjualan makanan dan minuman, tempat ibadah, MCK dan lainnya.

 

Namun kendala yang dihadapi oleh masyarakat daerah Bantul adalah belum ketersediaannya listrik. Sehingga Pemda Bantul dan Kemenristekdikti membuat tenaga listrik dan terbentuklah PLTH tersebut. Pembangkit listrik ini menjadi penting karena merupakan sumber pembangkit listrik energi yang terbarukan, seperti yang telah dicanangkan oleh pemerintah agar dapat membuat energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan sumber daya listriknya. (jay/sf/mp)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...