Komisi VII Harapkan Subsidi Gas 3 Kg Dihapus
Anggota Komisi VII DPR, Andi Jamaro Dulung. Foto: Jay/jk
Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI menyaranankan kepada Pertamina untuk mencabut subsidi Liquefied Petrolium Gas (LPG) 3 Kg karena mengakibatkan kelangkaan di kalangan masyarakat dan dinilai salah sasaran.
Terkait kelangkaan ini, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Jamaro Dulung mengatakan awalnya kelangkaan gas subsidi yang 3 Kg tersebut hanya terjadi di Aceh dan Gorontalo, namun karena diviralkan akhirnya masyarakat seluruh Indonesia panik dan membeli gas subsidi tersebut dalam jumlah banyak karena takut akan terjadi kelangkan.
"LPG 3 Kg ini subsidinya harus dicabut oleh pemerintah dan tidak boleh ada perbedaan harga lagi antara subsidi dan non-subsidi, "ujar Andi saat berdiskusi dengan jajaran Pertamina regional Jogjakarta di Hotel Tentrem, Kamis (14/12).
Potilisi asal fraksi P-PPP tersebut menjelaskan bila gas 3 Kg tersebut terus di subsidi, maka akan banyak kecurangan pada oknum tertentu karena permintaannya yang terus menigkat.
"Begitu ada perbedaan harga antara subsidi dan non-subsidi maka disitulah mafia akan bermain, akan terjadi pencurian, pengoplosan, penumpukan gas 3 Kg tersebut. Karena itu subsidi perlu dicabut agar tidak ada lagi perbedaan harga dan semua membeli dengan harga yang sama, " cetusnya.
LPG 3 Kg ini juga menjadi salah sasaran, pasalnya banyak orang berpenghasilan tinggi namun tetap menggunakan gas subsidi tersebut karena dinilai murah.
"Selagi ada alternatif gas yang lebih murah, ya yang non-subsidi gak bakal laku, orang kaya juga beli gas yang murah kok karena fungsinya pun masih tetap sama, sama sama untuk membakar, " lanjut Andi
Di sisi lain, ia menegaskan bila Pertamina ingin tetap ada gas subsidi maka berikan langsung kepada orang yang membutuhkan agar tepat sasaran. "Kalau ingin tetap ada subsidi, langsung saja berikan uangnya ke orang yang berhak mendapatkan, agar uang tersebut dapat dipakai untuk membeli gas dengan harga yang sama, kalau itu dilakukan maka tidak terjadi lagi kelangkaan, permainan harga, pengoplosan dan penyelewengan lainnya, " tutupnya. (jay,mp)