DPR DESAK PEMERINTAH TARIK 9 JUTA LPG
DPR mendesak pemerintah untuk menarik sembilan juta tabung liquid petroleum gas (LPG) ukuran 3 kg yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie saat memimpin Paripurna Penutupan masa Sidang IV 2009-2010di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/7).
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pemerintah harus segera melakukan peningkatan koordinasi yang efektif agar masalah ini tidak berkesinambungan. “Masalah ini akan terus dipantau oleh kalangan Dewan melalui Panja Konversi minyak tanah ke LPG yang telah dibentuk oleh Komisi VII DPR RI,”katanya.
Sejak pertama kali digulirkan tahun 2007 sampai sekarang, terangnya, sudah 45 juta tabung ukuran 3 kg dibagikan ke masyarakat. Pada kesempatan tersebut, dia juga menilai, maraknya kasus ledakan tabung gas beruntun yang terjadi belakanganini, membuktikan bahwa konversi minyak tanahke LPG masih menimbulkan permasalahandi masyarakat.
“Pada awalnya program konversi ini sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat, namun seiring berjalannya waktu kebijakan ini menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang menggunakan LPG,” kata Marzuki.
Berdasarkan data, pada tahun2009-2010 terdapat peningkatan kasus ledakan tabung gas LPG, tahun 2009, dari 40 kasus menjadi 55 kasus dengan korban luka. Sementara pada tahun 2010 korban meningkat menjadi 60 orang korban terluka meninggal dan harta benda
Marzuki Alie menambahkan, perlu adanya sosialisasi dan pengawasan menyangkut penggunaan LPG agar masyarakat menggunakan LPG secara aman. Tak hanya itu saja, Dewan memerintahkan Kepolisian RI agar menindak tegas produsen dan distributor yang melakukan tindakan pengambilan keuntungan secara illegal. (cn)