Komisi II DPR Tinjau Pelayanan Publik Sumbar
Ketua Komisi II DPR Cairuman Harahap mengatakan, Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ker Sumbar dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Dewan di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan sekaligus untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, secara khusus kunjungan Komisi II DPR RI ke Kota Padang/Kecamatan Padang Selatan ini adalah dalam rangka melihat secara langsung, Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, serta kesiapan sumber daya aparatur di Kota Padang dalam mengoperasikan SIAK tersebut, dan kendala apa yang dihadapi
Sementara pada kunjungan hari Senin, 2 Agustus pukul 13.00-14.30 WIB, tim direncanakan bertemu Gubernur, Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, para Bupati/Walikota se-Propinsi Sumatera Barat dan BKD Provinsi SumbarPenyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Tim akan mempertanyakan pelaksanaan pelayanan public kepada daerah dan sejauhmana pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat baik sebagai subyek maupun obyek dalam pelayanan public, Penanganan tenaga honorer, masalah kepegawaian daerah dan arsip daerah,”kata Ketua Tim rombongan.
Selain itu, tambahnya, Tim juga menaruh perhatian terhadap penanganan tenaga honorer, masalah kepegawaian daerah dan arsip daerah yang ada di Sumbar.
Pada pukul 15.00-16.30 WIB, dilanjutkan pertemuan dengan KPU dan PANWAS Provinsi/Kabupaten/Kota seProvinsi Sumatera Barat. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi Pelaksanaan PILKADA serentak Tahun 2010 dan kerjasama KPU dan Panwas.
Malam harinya pukul 19.30-21.00 WIB, Pertemuan dengan Kakanwil BPN dan Kakan BPN Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat. “Kita juga akan membahas pelaksanaan kebijakan pertanahan, pelaksanaan program Prona dan Larasita, Penanganan dan Penyelesaian kasus-kasus, Pertanahan,”paparnya.
Selain bertemu dengan Jajaran Walikota Bukti Pariaman, Tim juga akan mengadakan pertemuan dengan jajaran Walikota Bukit Tinggi, Bupati Kab. Agam, Pimpinan DPRD Kab. Agam, Pimpinan DPRD, BKD dan BPN Kota Bukit Tinggi,
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui Penyelenggaraan Pemerintahan daerah dan Pelayanan Publik serta Menejemen Kepegawaian Daerah dan Penyelesaian kasus-kasus pertanahan Masalah Perbatasan. (si)