Komisi II Terus Dorong RUU Pertanahan Segera Selesai
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Foto : Runisari Budiati/RNI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera berjanji akan terus mendorong RUU Pertanahan selesai. Ia berujar, RUU Pertahanan yang akan dimulai kerangka pembahasannya ditargetkan akan selesai pada dua masa sidang mendatang.
“Saya berkomintmen, akan mendorong terus RUU Pertanahan ini agar segera selesai paling lama dalam dua masa sidang kedepan,” ujar Mardani Ali Sera saat menerima Audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (09/1/2018).
Politisi dari F-PKS ini berharap, banyak pihak yang ikut terlibat dalam memberikan masukan selama pembahasan RUU Pertanahan. Ia mengimbau masyarakat proaktif memberikan masukan selama pembahasan. “Terutama teman-teman dari KPA, diharapkan terus ikut dalam pembahasan ini agar output dari UU ini merangkul semua baik pihak privat maupun masyarakat,” paparnya.
Sisi lain, Mardani juga berharap RUU Pertanahan sinkron dengan kebijakan reformasi agraria. “Saya berharap Kepala Desa dilibatkan juga dalam reformasi agraria ini khususnya untuk Tora atau Bora,” seru Mardani.
Di tempat yang sama, Ketua Advokasi Kebijakan KPA Yahya memberikan masukan masalah distribusi tanah. Menurutnya, kedepan lahan tidak boleh dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan harus bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat terutama petani.
“Ada 3 masalah yang terus menerus terjadi, pertama konflik agraria yang terus meningkat dari tahun ketahun, kedua tumpang tindihnya kebijakan pertanahan dengan kehutanan dan ketiga masalah pokok pengaturan tanah,” ujar Yahya. (ann/sc)