Legalisasi Aset Jangan Hanya Sukses Secara Kuantitatif

17-01-2018 / KOMISI II
Wakil ketua Komisi II DPR RI, Fandi Utomo (F-PD)/Foto:Runi/Iw

 

Wakil ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo mengatakan, Komisi II DPR mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menerbitkan lima juta sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), serta mendukung Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaian pengadaan tanah untuk keperluan infrastruktur.

 

“Tapi kami meminta agar legalisasi aset yang sukses secara kuantitatif ini membawa  kesejahteraan bagi pemilik tanah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegas Fandi saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Ruang Kerja Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/01/2018).

 

Lebih lanjut, Fandi menjelaskan pihaknya juga meminta Kementerian ATR/BPN agar meningkatkan reformasi agraria melalui koordiansi dengan para stakeholder, terutama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Masyarakat Hukum Adat.

 

“Perlu mengingkatkan koordiansi dengan stakeholder terkait, terutama dalam hal pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam perencanaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),” jelasnya.

 

Komisi II, lanjut politisi Partai Demokrat itu, juga meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan penyelesaian tata ruang secara komprehensif, termasuk sinkronisasi tata ruang.

 

Terkahir, Komisi II meminta Kementerian ATR/BPN agar dalam menyelesaikan sengketa pertanahan antara rakyat dan pihak ketiga, harus mengedapankan keberpihakan terhadap rakyat.

 

"Pemerintah harus mengedepankan kepentingan rakyat terkait dengan pemanfaatan atas tanah. Selain itu, pemerintah juga harus menyelesaikan permasalahan tanah sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara Kementerian ATR/BPN dengan Komsi II dalam rapat sebelumnya tentang kasus tanah dan dilaporkan secara berkala kepada Komisi II DPR RI," jelasnya.

 

Di sisi lain, terkait banyaknya sengketa tanah yang  belum diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR menginisiasi dibentuknya tim antara Komisi II dan Kementrian ATR/BPN agar sengketa dapat diselesaikan secara komprehensif. (rnm/sc)

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...