Komisi VII Tinjau Proses Pengolahan Limbah RAPP dan Indah Kiat
Komisi VII adakan pertemuan untuk meninjau pengolahan Limbah PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT. Indah Kiat Pulp Lestari & Paper Tbk, di Rumah Makan Pondok Khas Melayu, Selasa, (3/8).
Zainudin Amali (F-PG) mengatakan kunjungannya kali ini adalah untuk membahas pengolahan limbah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Provinsi Riau, sehingga dalam kunjungannya kali ini, Komisi VII didampingi langsung oleh Ilyas dari Kementrian Lingkungan Hidup.
"Untuk kunjungan kali ini, berbeda dengan kunjungan kami sebelumnya,pada kesempatan ini kami ingin meninjau masalah lingkungan, karena kami menginginkan setiap perusahaan dapat mengolah limbahnya dengan baik agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar",jelasnya.
Achmad Rilyadi (F-PKS) menambahkan, pengaturan limbah itu harus terkoordinir dengan baik, dan harus ada besaran dana yang benar-benar dianggarkan untuk mengelola lingkungan.
"Besaran dana perusahaan harus benar-benar dianggarkan untuk pengelolaaan limbah, dan segalanya harus teranggarkan dengan baik. Selain itu, program Coorporate Social Responsibility (CSR) pun harus ditingkatkan setiap tahunnya, agar masyarakat sekitar pun merasakan manfaat dari perusahaan tersebut," jelasnya.
Di akhir pertemuan, Zainudin merencanakan akan mengundang perusahaan RAPP dan Indah Kiat untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI untuk membahas lebih lanjut mengenai pengolahan limbah ini. (ra)