RUU Pertembakauan Diharapkan Selesai Tahun Ini
Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Willgo Zainar, foto : supardi/hr.
Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Willgo Zainar mengharapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan dapat diselesaikan pembahasannya pada tahun ini.
“Harapannya tahun ini, sudah ada gambaran. Karena di 2017 kemarin, pansus sempat ada stagnasi khususnya kaitan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan,” kata Willgo di sela-sela rapat dengar pendapat umum dalam rangka menjaring masukan terkait RUU Pertembakauan dengan Komunitas Kretek Indonesia, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia dan Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, setelah Pansus Pertembakauan ini mendapatkan berbagai masukan dari berbagai stakeholder, maka diharapkan unsur pemerintah bisa urun rembuk bersama dengan Pansus agar RUU ini segera bisa diundangkan.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, bahwa pada tahun lalu diakui ada beberapa tafsir yang berbeda, seperti dari Kementerian Perdagangan yang mengharapkan pengaturan pertembakauan cukup dengan peraturan setingkat peraturan menteri. Sementara dari Kementeria Kesehatan menganggap RUU ini sebagai sesuatu hal yang agak tabu dan bertentangan dengan hidup sehat dan sebagainya.
“Kita berharap Pansus akan mengakomodir dari unsur Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan dan stakeholder pelaku usaha industri pertembakauan,” harapnya. (sc)