Tim LHP BPK DPRD Nganjuk Konsultasi Soal Temuan BPK ke Irtama DPR RI

22-01-2018 / INSPEKTORAT UTAMA
Suasana pertemuan Irtama Setjen DPR dan Badan Keahlian DPR RI dengan Anggota DPRD Kab. Nganjuk. Foto: Odjie/od

 

Inspektur Utama Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Setyanta Nugraha merekomendasikan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Kabupaten Nganjuk untuk menggelar rapat dengar pendapat, terkait temuan BPK RI dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap 17 organisasi pemerintah daerah (OPD) di Nganjuk.

 

Demikian dikatakan Totok, panggilan akrab Setyanta usai menerima Tim Pansus LHP BPK DPRD Nganjuk terkait koordinasi dan konsultasi terhadap hasil Laporan BPK dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk TA 2016-2017 di ruang Irtama Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/01/2018).

 

“Tentu Pansus ini juga bisa mendengar secara langsung, sebetulnya apa yang menjadi problem OPD, sampai ada temuan BPK. Kalau sifatnya itu adalah sistem, maka tentu rekomendasinya adalah perbaikan sistem. Perbaikan sistem itu bisa adanya regulasi baru, mungkin yang menyebabkan karena regulasinya sehingga ada penyimpangan,” jelas Totok.

 

Kemudian, masih kata Totok, permasalahan kedua adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Kemungkinan karena ketidakpahaman SDM dalam mengelola keuangan negara juga bisa menyebabkan temuan BPK, sehingga SDM-nya perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan.

 

Selanjutnya, Toto menjelaskan jika sudah terjadi temuan yang sifatnya kerugian negara yang harus dikembalikan ke kas negara, maka pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Nganjuk bisa mendesak para OPD untuk segera mengembalikan uang atau kerugian negara tersebut ke kas negara 60 hari sejak BPK melakukan pemeriksaan.

 

“Kalau semuanya itu bisa dilakukan, maka itu sudah bagus meskipun nanti di temuan BPK bisa muncul tapi kan sudah ditindaklanjuti. Tapi kalau misalkan masih ada yang belum, maka itu nanti akan menjadi temuan BPK yang setiap tahun pasti akan ditanyakan bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Totok.

 

Menurutnya, inilah yang menjadi tugas dari fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan temuan-temuan BPK itu. Totok menjelaskan, jika temuan itu sifatnya material, maka bisa mempengaruhi perolehan opini suatu daerah.

 

“Misalkan sekarang Opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Nganjuk itu WTP, besok turun menjadi WDP itu antara lainnya,” imbuh Totok.

 

Totok memastikan, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sendiri merupakan opini BPK yang tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara. Parameter WTP itu apabila laporan keuangan itu telah disusun sesuai dengan kaidah-kaidah akuntansi. Meskipun demikian bukan berarti WTP kemudian dinyatakan bersih dari temuan.

 

“Jadi tetap misalkan masih ada temuan tapi sifatnya tidak material, nah temuan-temuan itu misalkan kerugian negara, kelebihan pembayaran itu masih bisa terjadi. Jadi berdasarkan kaidah, laporan keuangan itu telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah akuntansi misalkan laporan keuangan di belanja barang itu letaknya di belanja barang. Jika ada akun di belanja modal, tetapi dalam laporan keuangannya di belanja barang, nah itu yang tidak cocok,” tutupnya. (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi
20-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Ittama Setjen) DPR RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016...
Teladani Semangat Juang Pahlawan, Tornagogo Sihombing: Setiap Kita Punya Tanggung Jawab dalam Perjuangan
11-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan...
Inspektorat Utama DPR Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
31-05-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Transforming Audit Culture: Leadership, Ethics,...
Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri
03-04-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengingatkan seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menghindari penerimaan...