PLTB Sidrap, Upaya Indonesia Kurangi Emisi Karbon

02-02-2018 / KOMISI VII
Tim Kunspek Komisi VII DPR meninjau Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap di Sulsel. Foto: Anne/jk

 

 

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, merupakan pembangkit tenaga angin pertama di Indonesia yang ditargetkan akan beroperasi pada akhir Februari ini. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, PLTB yang akan segera diresmikan Presiden Joko Widodo itu merupakan wujud komitmen Indonesia mengurangi emisi karbon.

 

“Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) merupakan suatu langkah yang kita dorong dalam rangka memenuhi perjanjian international (Paris Agreement) yang telah kita ratifikasi, yaitu penurunan emisi karbon hingga 29 persen pada tahun 2030,” ungkap Satya di lokasi proyek PLTB Sidrap, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,  Kamis (1/2).

 

Ia menuturkan, beroperasinya PLTB adalah langkah yang sangat baik untuk pengembangan EBT sebagai sumber energi utama di masa depan menuju ekonomi rendah karbon.  Mengingat, Indonesia memiliki potensi besar EBT, namun belum dimaksimalkan dengan baik.

 

Politisi F-Golkar ini menambahkan, perlu strategi dan kebijakan yang lebih progresif untuk menggantikan penggunaan energi fosil ke energi yang rendah karbon.  Salah satunya dengan memperhatikan externality costs dari bahan bakar fosil.

 

Menurutnya, kebijakan harga bahan bakar fosil saat ini tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan sehingga tidak ada perhitungan externality cost. Kedepan,  ia akan mendorong faktor externalities itu dimasukkan, sehingga bisa berkompetisi dengan bahan bakar terbarukan.

 

“Kita selalu mengatakan harga batu bara (fossil fuel)  lebih murah,  tetapi kita tidak pernah memperhitungkan externality cost. Paling penting externality cost harus ada dalam tatanan kebijakan carbon pricing. Perlu ada komitmen dari pemerintah terkait hal ini,  supaya kompetitif,” sambungnya.

 

Satya menambahkan,  pemerintah harus mulai memikirkan ekspansi pengembangan EBT. Tidak hanya tenaga angin, tetapi juga arus laut, matahari dan panas bumi. “Bahkan,  tenaga nuklir juga memungkinkan di Indonesia,” imbuh politisi dari dapil Jatim IX itu.

 

PLTB Sidrap merupakan salah satu megaproyek 35.000 Mega watt (MW) yang digarap oleh investor asal Amerika Serikat, UPC Renewables bekerja sama dengan PT Binatek Energi Terbarukan. Dengan memiliki 30 Wind Turbin Generator (WTG) atau kincir angin, pembangkit tenaga angin yang telah menelan investasi sebesar 150 juta dollar AS tersebut akan menghasilkan listrik sebesar 75 MW. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...