DPR TOLAK KETERLIBATAN PEMERINTAH KELOLA MATA UANG
Sejumlah Fraksi RUU Mata Uang menolak keterlibatan pemerintah dalam mengelola mata uang karena hal tersebut dapat menganggu independensi dan wewenang Bank Indonesia.
Hal tersebut mengemuka saat RUU Mata Uang mendengarkan pendapat fraksi-fraksi mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Gedung DPR-RI, Kamis, (26/8).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Dolfi OFP menolak secara tegas keterlibatan pemerintah dalam perencanaan, percetakan, dan pengelolaan mata uang rupiah.
"Ini bisa mengganggu tugas BI yang bebas dan independen," ujar Dolfie dalam pandangan fraksinya.
Dolfi menambahkan, tidak seharusnya pemerintah terlibat dalam pengelolaan mata uang karena hal tersebut merupakan kewenangan BI. "Namun setidaknya ada satu atau dua hal yang pemerintah perlu mengetahui, bukan ikut terlibat,"ungkapnya
Kamaruddin Sjam (F-PG) mengatakan, campur tangan pemerintah dapat mengganggu nilai dari mata uang rupiah. "Keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan mata uang bisa menggangu nilai mata uang itu sendiri," ujarnya.
Sementara, Juru bicara Fraksi Gerindra Sadar Subagyo mengatakan BI telah melaksanakan tugas, sejak tahun 1953 sampai sekarang soal mata uang.
"selama ini telah berjalan dengan baik dan diakui oleh domestik dan international. Usulan pemerintah agar pengelolaan rupiah (perencanaaan sampai pemusnahan), dilakukan bersama BI dan pemerintah, perlu dikaji mendalam. Agar tidak mengganggu independensi BI,"paparnya
Anggota dewan dari F-KB, Cecep Syafruddin menilai,keterlibatan pemerintah dalam pemusnahan, dapat membuat BI tidak independen untuk mengelola.
Dari pandangan Fraksi yang disampaikan, terlihat dua Fraksi mendukung adanya campur tangan dari pemerintah, yaitu Fraksi Demokrat dan fraksi PAN. Mereka menyatakan moneter tak bisa dilepaskan dari kepentingan pemerintah. akhirnya pimpinan sidang, akan membentuk Panja Mata uang guna membahas RUU tersebut lebih lanjut. (si)