Pinjaman dan Judi Online Turunkan Daya Beli Masyarakat
PARLEMENTARIA, Tegal - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mengungkapkan bahwa masalah pinjaman online (pinjol) bukan hanya menjadi isu di Tegal, tetapi telah menjadi masalah nasional yang mengancam seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, pinjaman online yang mudah diakses, terutama untuk keperluan konsumtif, sering kali menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses ke lembaga perbankan.
Politisi PDI-P ini menjelaskan, masalah semakin diperburuk dengan maraknya pinjaman online ilegal yang mematok bunga sangat tinggi. “Bunganya sangat besar, dan jika digunakan untuk hal-hal konsumtif, itu justru akan menjerat masyarakat,” katanya. Dalam beberapa kasus, akibat utang pinjol yang tak tertangani, banyak masyarakat beralih ke perjudian online (Judol) sebagai upaya untuk mencari solusi, yang justru memperburuk keadaan.
“Konsekuensinya, judi online yang awalnya nilai taruhannya kecil, seperti 10 ribu atau 20 ribu rupiah, namun jumlahnya (pelaku) sangat banyak, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama yang berada di lapisan paling bawah,” ujar Harris.
Lebih lanjut, Legislator asal Daerah Pemilihan Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes ini mengungkapkan bahwa fenomena Judol ini berdampak besar terhadap daya beli masyarakat yang terus menurun, yang pada akhirnya juga memengaruhi berbagai sektor bisnis, termasuk bisnis makanan dan kerajinan. “Bisnis-bisnis pun mengalami penurunan omzet, bukan hanya bisnis kerajinan, tetapi juga sektor makanan yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok,” tambahnya.
Harris menekankan perlunya peran lebih aktif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani masalah ini agar dapat mencegah dampak buruk yang semakin meluas. (oji/aha)