KPK Lebih Terukur dan Tak Timbulkan Pro Kontra Ke Depannya
Ketua Pansus Angket DPR-RI Agun Gunandjar Sudarsa, foto : jayadi/hr
Ketua Pansus Angket DPR-RI Agun Gunandjar Sudarsa mengharapkan agar kerja Pansus berakhir dengan baik. Fraksi-fraksi DPR sepakat adanya substansi penguatan terhadap lembaga anti korupsi tersebut. Sehingga, ke depannya KPK lebih terukur dan tidak menimbulkan pro kontra.
“KPK tetap kita butuhkan dan tidak ada lagi ketidakharmonisan dengan penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Ke depan kondisi internal KPK perlu ada perbaikan kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM dan anggaran. Sehingga KPK ke depan makin terukur, tidak timbulkan pro kontra di masayarakat,” kata Agun seusai menghadiri Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018) sore.
Menurut politisi Partai Golkar ini, DPR sebagai lembaga politik berharap, ketidakharmonisan antara aparat penegak hukum harus diakhiri. Sebab menurutnya, ke depan masuki era globalisasi yang penuh kompetisi seperti hadirnya inverstor baru, penciptaan lapangan kerja, politik yang kondusif dan penegakan hukum berjalan harmoni serta rakyat yang membutuhkan ketenangan.
Selain itu, lanjut Agun, Pimpinan fraksi-fraksi juga sepakat adanya penguatan lembaga yang ada dan hubungan DPR-KPK makin bersinergi. Penguatan yang dimaksud adalah fungsi pencegahan, bagaimana supaya orang malu berbuat korupsi, perlu ada upaya sistemik dan masif melibatkan PT, media dan pihak-pihak lain supaya malu. Penguatan bidang pencegahan ini termasuk peningkatan anggarannya, sebab jika dilihat anggarannya minim.
Rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Pansus dan Fraksi-fraksi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan. Yang pertama pada prinsipnya sepakat bahwa Pansus akan mengakhiri tugasnya pada masa Sidang III ini.
Sebagai tindaklanjutnya Rapat Pansus Angket akan mengambil keputusan tingkat I pada Rabu (7/2/2018), sedang pengambilan Keputusan Tingkat II dalam rapat Paripurna, penjadwalannya menunggu hasil rapat Badan Musyawarah. Intinya, laporan dan rekomendasi Pansus Angket akan dibacakan pada Masa Sidang III sekarang ini. (mp/sf)