DEWAN DITUNTUT UNTUK SEMAKIN TINDAK LANJUTI PENGADUAN ASPIRASI MASYARAKAT
Anggota DPR-RI Periode 2009-2014 merupakan Anggota parlemen yang lahir dari hasil pemilihan langsung rakyat dengan menggunakan sistem suara terbanyak. Seiring dengan itu, semakin tinggilah konsekwensi tingkat keterwakilan yang harus dipertanggungjawabkan. Para Anggota Dewan dituntut untuk semakin memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai macam pengaduan ataupun aspirasi dari masyarakat atau konstituen. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR, Marzuki Alie pada saat pembacaan LaporanKinerja DPR tahun sidang 2009-2010, di Gedung DPR, Senin (30/8).
“Masyarakat merasa telah mempercayai wakil-wakilnya yang memang menjadi pilihannya untuk duduk di kursi DPR, sehingga masyarakat pun semakin banyak yang melakukan pengaduan dan aspirasi ke DPR-RI. Hal ini merupakan suatu momen ujian bagi lembaga perwakilan rakyat di negeri ini dalam upaya penegakkan demokrasi yang semakin baik.”terangnya.
Lebih lanjut Marzuki menjelaskan, bentuk pengaduan masyarakat yang disampaikan ke DPR RI dapat dilakukan dalam berbagai bentuk antara lain melalui surat, berkunjung langsung menemui Anggota DPR-RI, melalui website, dan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi-komisi DPR-RI terkait.
“Menanggapi pengaduan dan aspirasi yang masuk ke DPR RI, Dewan telah berupaya sekuat tenaga dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak yang memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebagaimana kita ketahui bahwa DPR-RI baik secara individu maupun lembaga memiliki peran yang sangat penting dalam menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.”jelasnya.
Dia menambahkan, langkah selanjutnya untuk memproses pengaduan-pengaduan masyarakat tersebut, Dewan telah menggunakan sistem skala prioritas dengan tetap menganggap penting semua pengaduan yang ada. Tidak ada yang ‘dianak-tirikan’ dalam hal penindaklanjutan atas aspirasi-aspirasi masyarakat. Hanya saja, begitu banyaknya pengaduan yang masuk, mau tidak mau menyebabkan DPR-RI harus menerapkan sistem skala prioritas dengan mengupayakan sepenuh tenaga bagi tercapainya keputusan yang terbaik dan paling menguntungkan bagi masyarakat pengadu dan juga bagi pihak-pihak terkait.(ra)