Wacana Penghapusan Subsidi Listrik Harus Dikaji

07-02-2018 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan foto : Andri/mr.

 

Terkait wacana penghapusan subsidi listrik oleh pemerintah, anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan menyatakan, pemerintah harus melakukan pengkajian terlebih dahulu. Pemerintah harus melihat kondisi ekonomi masyarakat.

 

“Penghapusan subsidi listrik itu harus ada pengkajian terlebih dahulu. Ini serius, karena kalau untuk subsidi listrik ini tidak boleh dipukul rata. Harus dilihat kondisi masyarakatnya serta pendapatan ekonominya karena ada di suatu wilayah sudah baik ekonominya namun di beberapa wilayah juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” paparnya kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (07/2/2018)

 

Ia menghimbau kepada pemerintah, agar jangan sampai di suatu wilayah masyarakat atau orang per orang menggunakan 900  Kilowatt Hour (Kwh) kemudian ia mendapat subsidi yang sebenarnya penghasilan ekonomi mereka cukup tinggi.

 

“Jadi harus kita lihat potensi masyarakat ini seperti apa. Jangan dijadikan secara umum. Yang paling penting mengenai pendapatan masyarakat tidak sama. Misalnya wilayah desa atau kecamatan mereka penghasilannya tinggi, nah subsidinya kita perkecil atau daerah lain yang pendapatannya kurang kita pertahankan,” ujarnya.

 

Politisi Nasdem ini memberikan gambaran misalnya ditarik angka persentase subsidi dari 2 sampai 10 persen untuk pengurangan subsidi. Tapi ini harus dengan sistem yang canggih dan ditunjang dengan teknologi yang matang.  “Supaya bisa memonitor terus, kalau tidak ada teknologi yang memadai untuk mengontrol pelaksanaan ini rasanya berat. Jadi harus ada sistem dan mekanisasinya harus jelas,” imbuh Zulfan. (mhr/sc)

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...