Pemerintah Bidik Potensi Perpajakan
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah akan terus menggali seluruh potensi perpajakan dan berusaha meningkatkan penerimaan dari sektor tersebut.
"Dalam meningkatkan tax ratio indonesia, pada dasarnya sudah ada kemajuan yang pesat, penerimaan perpajakan sebesar 15.6 persen dan volumenya mengalami lonjakan signifikan pada tahun 200-2004 sebesar Rp 1034 triliun,"katanya saatmenyampaikan pandangannya terhadap RUU RAPBN 2011, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta, di Gedung Nusantara II, Selasa, (31/8).
Menurut Menkeu, pada tahun 2011 sektor pajak meningkat 12 persen dibandingkan APBNP 2010 sebesar Rp 389 triliun. Agus kembali menegaskan, guna meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah akan terus menggali seluruh potensi perpajakan seperti BPHTB, penerimaan pajak sektor pedesaan maupun perkotaan.
"Kita akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan sehingga kontribusi penerimaan negara dari sektor pajak akan meningkat,"terangnya.
Menyinggung arah kewajiban makro 2011, Agus mengatakan, pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan. "Pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dapat menambah tenaga kerja baru dengan mengarahkan kebijakan melalui sektor infrastruktur,"katanya.
Dia menambahkan, pemerintah telah meningkatkan pelayanan dengan membuat Perijinan elektronik dan pelayanan terpadu. Hal tersebut bertujuan mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan menyiapkan program yang dapat menyentuh masyarakat.
sementara terkait Penurunan penerimaan SDA Migas pada APBN 2011. dia menambahkan, penurunan target penerimaan migas Rp 145 triliun. Penurunan target tersebut disebabkan biaya-biaya yang cukup besar.
Sesuai sidang paripurna, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan Tax ratio pada tahun 2011 kemungkinan akan naik menjadi 12 persen, dari tax ratio sebelumnya, 11,9 persen. Hal itu akan membuat nilai pajak yang didapatkan pemerintah menjadi Rp 80 triliun.
"kita perkirakan GDP (gross domestic product pada tahun 2011), akan ada di kisaran Rp 7 ribu triliun dan secara pajak akan menaikkan pajak menjadi Rp 80 triliun. Secara nominal, angkanya kelihatan besar. Walaupun secara rasio kelihatan masih belum memadai,"katanya.
Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2009
Setelah melalui proses yang panjang, pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2009 oleh Badan Anggaran bersama pemerintah, rapat paripurna mengesahkan RUU tersebut untuk menjadi UU.
"Pembahasan yang mendalam dan disadari oleh saling pengertian dan semangat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, telah dihasilkan perumusan akhir RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2009," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di hadapan DPR dalam rapat paripurna (si)