Pentingnya Sosialisasi dan Penyerapan Aspirasi Prolegnas 2018

09-02-2018 / BADAN LEGISLASI

Anggota Baleg DPR RI Luthfi Andi Mutty foto : Ica/mr.

 

 

Sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2018 dan Perubahan Program Legislasi Nasional tahun 2015-2019 merupakan hal yang sangat penting bagi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Baleg menerima banyak masukan dari masyarakat dan jajaran pemerintahan Provinsi Gorontalo dan masyarakat juga mendapatkan informasi terkait Prolegnas 2018.

 

“Pertemuan antara Baleg dengan jajaran Pemerintah Daerah Gorontalo sangatlah bermanfaat. Baleg menerima banyak masukan, terutama tentang Undang-Undang (UU) tentang Pendidikan Kedokteran, UU tentang Pemerintah Daerah, dan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Anggota Baleg DPR RI Luthfi Andi Mutty, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo, Kamis (8/2/2018).

 

Luthfi menjelaskan bahwa masukan-masukan dari masyarakat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut akan dibawa dalam rapat-rapat di DPR. Selain itu, politisi dari fraksi NasDem itu juga menanggapi respon masyarakat yang ingin DPR untuk segera menyelesaikan semua pembahasan RUU.

 

“Antusiasme peserta dalam pertemuan ini cukup bagus. Memang di mana-mana, masyarakat berharap supaya RUU yang dibahas di DPR itu segera mungkin untuk dijadikan UU. Tetapi, mekanisme di DPR tidak bisa mengejar kecepatan tanpa memperhatikan proses,” jelas Luthfi.

 

Luthfi menambahkan, DPR memiliki 10 fraksi yang memiliki berbagai kepentingan. Baleg terus berupaya agar kepentingan-kepentingan yang berbeda tersebut dapat dipersatukan dalam pembahasan RUU. Luthfi berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada kendala yang signifikan dalam proses penyusunan RUU di Baleg.

 

“Secara prinsip sebenarnya tidak ada yang terlalu menjadi masalah. Sepanjang semua yang hadir di situ membawa kepentingan berdasarkan kepentingan yang lebih besar, kompromi dapat cepat tercapai. Itu pengalaman saya selama ini, tidak ada UU yang dibahas bertele-tele,” tutup politisi dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III itu. (ica/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...