RUU Pertembakauan Untuk Satukan Semua Kepentingan

12-02-2018 / PANITIA KHUSUS

 

 

 

Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan yang sedang dibahas DPR dibuat untuk menyatukan semua kepentingan. RUU yang merupakaan Inisiatif DPR ini diharapkan bisa  menampung seluruh aspirasi dari semua pihak baik petani, pengusaha dalam hal ini pabrikan, pekerja ataupun dari pihak yang kontra terhadap RUU ini.

 

"Undang-Undang (UU) ini dibuat untuk menyatukan semua kepentingan. Walaupun tidak mungkin semua kepentingan akan terakomodir secara utuh. Namun setidak-tidaknya UU ini bisa menjembatani semua kepentingan-kepentingan tersebut menjadi satu tujuan yang baku didalam satu regulasi," kata Ketua Tim Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Bambang Haryadi saat pertemuan dengan Direksi PT. Gudang Garam  Tbk. di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (08/2/2018)

 

Pansus Pertembakauan DPR, menurut politisi Gerindra ini, ingin membuat UU yang bisa bermanfaat semaksimal mungkin bagi kepentingan semua pihak. "Karena baik pengusaha, petani dan pekerja adalah rakyat Indonesia, sebagainana mandat UUD 1945 harus mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia," tegasnya.

 

Bambang yang juga Wakil Ketua Pansus RUU Pertembakauan ini berharap pertemuan dengan Direksi PT. Gudang Garam Indonesia yang dihadiri pula oleh  Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas  Perkebunan, dan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jatim, dapat menambah khasanah dan menjadi kajian bagi Pansus dalam mebahas RUU ini.

 

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, politisi dapil Jatim ini menyampaiakan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah Pansus ingin mendengar pandangan, saran, masukan terkait RUU Pertembakauan yang sedang dibahas DPR.

 

Direksi PT. Gudang Garam Indonesia yang diwakili Susanto Widyatmoko menyatakan pertemuan ini mudah-mudahan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat khususnya bagi industri tembakau, petani dan seluruh yang terkait dengan pertembakauan.

 

Turut serta dalam kunjungan Tim Pansus ini antara lain Mukhamad Misbakhun, Darori Wonodipuro, Desy Ratnasari, Ahmad Junaidi Auly, Matri Agoeng, Ermalena, dan Syarief Abdullah Alkadrie.

 

Sebelumnya, Tim Pansus RUU Pertembakauan ini juga melakukan pertemuan dengan Direksi PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (sc)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...