RUU Pertembakauan Untuk Satukan Semua Kepentingan
Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan yang sedang dibahas DPR dibuat untuk menyatukan semua kepentingan. RUU yang merupakaan Inisiatif DPR ini diharapkan bisa menampung seluruh aspirasi dari semua pihak baik petani, pengusaha dalam hal ini pabrikan, pekerja ataupun dari pihak yang kontra terhadap RUU ini.
"Undang-Undang (UU) ini dibuat untuk menyatukan semua kepentingan. Walaupun tidak mungkin semua kepentingan akan terakomodir secara utuh. Namun setidak-tidaknya UU ini bisa menjembatani semua kepentingan-kepentingan tersebut menjadi satu tujuan yang baku didalam satu regulasi," kata Ketua Tim Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Bambang Haryadi saat pertemuan dengan Direksi PT. Gudang Garam Tbk. di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (08/2/2018)
Pansus Pertembakauan DPR, menurut politisi Gerindra ini, ingin membuat UU yang bisa bermanfaat semaksimal mungkin bagi kepentingan semua pihak. "Karena baik pengusaha, petani dan pekerja adalah rakyat Indonesia, sebagainana mandat UUD 1945 harus mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia," tegasnya.
Bambang yang juga Wakil Ketua Pansus RUU Pertembakauan ini berharap pertemuan dengan Direksi PT. Gudang Garam Indonesia yang dihadiri pula oleh Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Perkebunan, dan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jatim, dapat menambah khasanah dan menjadi kajian bagi Pansus dalam mebahas RUU ini.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, politisi dapil Jatim ini menyampaiakan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah Pansus ingin mendengar pandangan, saran, masukan terkait RUU Pertembakauan yang sedang dibahas DPR.
Direksi PT. Gudang Garam Indonesia yang diwakili Susanto Widyatmoko menyatakan pertemuan ini mudah-mudahan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat khususnya bagi industri tembakau, petani dan seluruh yang terkait dengan pertembakauan.
Turut serta dalam kunjungan Tim Pansus ini antara lain Mukhamad Misbakhun, Darori Wonodipuro, Desy Ratnasari, Ahmad Junaidi Auly, Matri Agoeng, Ermalena, dan Syarief Abdullah Alkadrie.
Sebelumnya, Tim Pansus RUU Pertembakauan ini juga melakukan pertemuan dengan Direksi PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (sc)