Pansus RUU Kewirnas Jaring Masukan dari Pelaku UMKM Sulsel

13-02-2018 / PANITIA KHUSUS
Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewirausahaan Nasional melakukan  kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, foto : andri/hr

 

 

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewirausahaan Nasional melakukan  kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, dalam rangka  menjaring masukan dan menggali aspirasi terkait  RUU tersebut. Tim dipimpin Ketua Pansus Matri Agoeng dari Fraksi PKS.

 

Matri mengatakan, kewirausahaan nasional merupakan gerakan ekonomi berbasis masyarakat yang berinvestasi dalam pembangunan ekonomi dan pengembangan SDM. "Kewirausahaan Nasional merupakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan menciptakan nilai tambah, dan menerapkan kreativitas dan inovasi terutama wirausahawan pemula," katanya saat pertemuan dengan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Senin (12/2/2018) 

 

RUU Kewirausahaan Nasional, menurutnya, diharapkan bisa segera diwujudkan untuk menumbuhkan wirausaha pemula dan wirausaha sosial khususnya di kalangan anak muda.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kadiskop UKM Sulsel Malik Faisal mengapresiasi kunjungan Tim Pansus Kewirausahaan Nasional ke Sulsel. Malik menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulsel sangat mendukung program kewirausahaan dan program kewirausahaan ini menjadi unggulan.

 

Dikatakannya, Pemprov Sulsel memiliki program penciptaan 100 wirausaha baru di setiap desa selama lima tahun, sejak tahun 2014 sampai tahun 2019. Program wirausaha baru berbasis desa dituangkan dalam Pergub No.10 tahun 2014 tentang program diklat dan penghargaan wirausaha. ”Wirausahawan baru kami dukung dengan penyediaan sarana prasarana usaha, pendampingan manajemen usaha, fasilitasi akses pasar, dukungan manajemen serta teknologi,” tambahnya.

 

Selain Matri Agoeng, turut serta anggota Pansus RUU Kewirausahaan Nasional antara lain M. Rakyan Ihsan Yunus dari F-PDIP, Muh. Nur Purnamasidi dari F-PG, Fadlhullah dari F-Gerindra, dan Nyat Kadir dari F-Nasdem.

 

Tim pansus diterima Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Sub Bidang Hukum Provinsi  Sulawesi Selatan Abdul Haris, Kadiskop UKM Sulsel Malik Faisal, Kepala BKPMD Sulsel AM. Yamin, Kadis Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo dan pejabat lain di lingkungan  OPD Pemprov Sulsel. Hadir pula perwakilan Kadin, HIPMI, ABDSI Sulsel, PLUT Sulsel, Akumandiri Sulsel dan beberapa asosiasi UMKM serta akademisi. (man/sc)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...