Akademisi Palembang Sambut Baik RUU Kewirnas

13-02-2018 / PANITIA KHUSUS
Andreas Eddy Susetyo, Ketua Tim Pansus RUU Kewirausahaan nasional, foto : naefurodji/hr

 

 

Rektor Universitas Sriwijaya Palembang Anis Saggaff menyambut baik gagasan RUU Kewirausahaan Nasional (RUU Kewirnas) yang menjadi inisiatif DPR RI agar dapat menjadi payung hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia.

 

Hal tersebut diungkapkannya saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Tim Pansus RUU tentang Kewirausahaan Nasional DPR RI yang dipimpin Andreas Eddy Susetyo di Kampus Universitas Sriwijaya Palembang, Senin (12/2/2018).

 

Anis Saggaff menceritakan bahwa dulu masyarakat Palembang dikenal dengan banyak menjadi saudagar yang sukses dan bangga berprofesi pengusaha (wirausaha) bahkan memandang rendah pekerjaan sebagai karyawan atau pegawai.

 

"Nenek moyang kita dahulu sangat bangga menjalani profesi sebagai wirausahawan atau pedagang, mereka merantau ke pelosok nusantara dan kembali dengan membawa kesuksesan," kata Anis dalam sambutannya.

 

Namun seiring berjalan waktu, sambung Anis, belakangan ini pekerjaan sebagai karyawan atau pegawai negeri lebih diminati anak-anak muda lulusan perguruan tinggi. "Mudah-mudahan adanya RUU Kewirausahaan Nasional ini bisa kembali menarik minat para generasi muda khususnya di Palembang untuk lebih percaya diri terjun ke dunia usaha," harap Anis optimis.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kunspek Pansus RUU tentang Kewirausahaan Nasional Andreas Eddy Susetyo menekankan pentingnya mata kuliah kewirausahaan untuk mendorong para mahasiswa tertarik dunia usaha sejak kuliah. "Sebaiknya yang mengajarkan kewirausahaan itu para dosen yang juga berprofesi sebagai pengusaha sehingga berpengalaman di bidangnya," ujar Andreas.

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga meminta masukan kalangan akademisi dari Universitas Sriwijaya dan Universitas Muhammadiyah Palembang yang hadir, mengenai apakah proteksi diperlukan untuk melindungi para pelaku UMKM dalam draft RUU tentang Kewirausahaan Nasional ini. "Kami berharap Undang-Undang ini segera disahkan untuk mendorong perkembangan UMKM lebih progresif lagi," tukas Andreas.

 

Direktur Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sri Rahayu setuju perlunya konsep proteksi dimasukkan dalam draft RUU Kewirausahaan Nasional untuk melindungi produk lokal. "Kegalauan teman-teman pelaku UMKM di daerah, agar pemerintah daerah tidak membeli produk dari luar daerah yang bisa dibuat oleh masyarakat sekitar," pungkasnya (oji/sc)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...