Keluhkan Tingginya Cukai, Banyak Pabrik Rokok Tutup
Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Fadholi, foto : arief/hr
Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Fadholi mengungkapkan, dari kunjungan Pansus ke beberapa daerah terungkap, pengusaha rokok mengeluhkan tingginya cukai, sehingga banyak industri rokok yang tutup. Cukai yang dibayarkan mencapai 70 persen dari biaya produksi, belum biaya lain yang juga harus dibayar pengusaha rokok.
Hal itu ditegaskan politisi Partai Nasdem usai mengikuti Rapat Pansus RUU Pertembakauan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018). Rapat Pansus RUU Pertembakauan kali ini mendengarkan laporan kunjungan beberapa industri rokok ketiga daerah yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara, pekan lalu.
Dari kunjungan itu, didapatkan bahwa ada beberapa kendala yang dialami perusahaan rokok terkait ketersediakan bahan baku, susah mendapatkan tembakau berkualitas.”Kemitraan dengan petani perlu ditingkatkan, bisa dibina sehingga mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan,” imbuhnya.
Dikatakan politisi F-Nasdem itu, persaingan industri besar dan pabrik kecil, juga perlu ada prioritas penanganan, termasuk masalah cukainya. Dia berharap jangan disamakan pengenaan cukai antara industri besar dengan pabrik rumahan.
Sedangkan terkait dengan kemitraan dengan petani, Fadholi mengharapkan perlu ditata kembali dan harus ada ikatan sejak awal, juga perlu diberikan suatu pendampingan dan teknologi. Bila perlu jenis tembakau yang akan ditanam, petani harus tahu sesuai keinginan pabrik.
Ia juga mengakui bahan baku rokok tidak semuanya bisa dipenuhi dari dalam negeri, karena ada satu komponen yang harus dipenuhi dari luar negeri. Salah satunya komponen agar rokok bisa dinyalakan dan tidak mati, masih perlu diimpor dari luar negeri.
Dari sisi tenaga kerja, Fadholi mengakui Sigaret Kretek Tangan (SKT) memang bisa menampung banyak tenaga kerja, namun sekarang ini menurun drastis. Misalnya PT Djarum, dari jumlah 75 ribu karyawan, kini tinggal 55 ribu karyawan, atau sekitar 20 persen karyawanannya terkena PHK, meskipun banyak faktor lain yang memengaruhi. Sementara industri rokok rumahan banyak yang gulung tikar.
“Dengan RUU Pertembakauan, kita akan tata kembali masalah pertembakuan, sehingga semua pemangku kepentingan bisa tetap mendapatkan manfaatnya, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” harap Anggota Dewan dari Dapil Jateng I ini. (mp/sf)