Industri Tambang Harus Apresiasi Lingkungan

20-02-2018 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha (F-PG)/Foto:Eko/Iw

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengingatkan kepada industri pertambangan agar tetap memberikan apresiasi pada lingkungan, kendati telah menyumbang devisa bagi negara. Kegiatan pertambangan yang sudah mengeksploitasi lingkungan, perusahaan berkewajiban memulihkan kembali alam yang sudah dieksploitasi. 

 

“Kita melihat kegiatan pertambangan. Di samping memberikan kontribusi devisa negara, dan pemasukan negara dari sisi pertambangan, kita juga akan mengawasi sampai sejauh mana perusahaan pertambangan mengapresiasi lingkungan. Karena sepintas kita sudah menyaksikan reklamasi yang mereka lakukan,” papar Yudha saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke PT. Adaro di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/2/2018).

 

Menurutnya, industri batu bara yang digeluti oleh PT Adaro merupakan industri yang destruktif, industri yang mempunyai kontribusi pada emisi karbon yang luar biasa besar. Emisi karbon ini meningkatkan suhu global dengan menjebak energi matahari di atmosfer. Ini mengubah pasokan air dan pola cuaca, perubahan musim tanam untuk tanaman pangan dan mengancam masyarakat pesisir dengan meningkatnya permukaan air.

 

Emisi karbon memiliki dampak terhadap perubahan iklim, yang dapat memiliki konsekuensi serius bagi manusia dan lingkungan. Selain itu, lokasi bekas galian pertambangan juga harus dipulihkan kembali pasca ekploitasi tambang batu bara. 

 

“Ini pekerjaan yang tidak mudah tapi harus dilakukan, karena sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, kewajiban mereklamasi tambang pasca penambangan menjadi keharusan,” tandas politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

 

Satya mengungkapkan, pemerintah bisa melakukan tindakan, apabila undang-undang yang dimaksud tidak dipatuhi oleh pelaku usaha pertambangan. Hal itu juga yang menjadi fokus dan perhatian DPR.

 

“Maka kita ingin tahu, disamping kita menyaksikan mereka mengekstrak batu bara dengan peledakan. Kita juga akan melihat apa yang mereka lakukan setelah mereka beroperasi. Jadi ini yang menjadi hal-hal pengawasan Komisi VII terhadap industri pertambangan,” ungkap politisi asal dapil Jatim itu. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...