KEMENTERIAN PDT DIMINTA EVALUASI PROGRAM

06-09-2010 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) untuk mengevaluasi program-program yang akan dijalankan tahun 2011 agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kementerian lainnya.

            Hal ini mengemuka saat rapat kerja dengan Menteri PDT dan jajarannya, dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL), Senin (6/9) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi.  

            Zulkifli Anwar, anggota dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, banyak program-program yang dijalankan di kementerian ini juga ada di kementerian dan instansi lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial dan PLN.

            Menurut Zulkifli, evaluasi ini perlu dilakukan sebelum pembahasan RKAKL. Selain itu, dia juga meminta KPDT untuk menginventarisir daerah-daerah mana yang bisa dikategorikan tertinggal dan daerah-daerah mana yang tidak termasuk desa tertinggal.

            “Ini perlu dilakukan mengingat ada suatu daerah yang tidak termasuk desa tertinggal, tetapi mendapatkan alokasi anggaran,” katanya.

            Pada kesempatan yang sama, anggota lainnya Usman Jafar (F-PPP) meminta  agar kementerian ini pro aktif turun langsung ke daerah-daerah, untuk melihat  langsung keberhasilan program-program yang telah dijalankan di kementerian ini.

            “Kalau menteri dan jajarannya tidak aktif turun tangan, daerah-daerah tersebut sulit terangkat dari predikat desa tertinggal,” tambahnya.

            Walaupun disadari anggaran Kementerian PDT ini relatif kecil, tapi kita harus selalu mendorong secepatnya daerah-daerah ini agar sejajar dengan daerah lainnya,terutama daerah perbatasan.

            Menteri PDT Ahmad Helmy Faishal Zaini mengatakan, program-program yang dijalankan di kementeriannya tidak tumpang tindih dengan intansi lainnya. Seperti misalnya untuk ternak sapi di Kementerian Pertanian, Koperasi dan Kementerian Sosial juga memang ada program itu, tapi kita semua saling melengkapi.

            Terkait dengan program percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan daerah tertinggal (P21PDT), Helmy menegaskan,  tidak ada overlapping atau tumpang tindih antara satu kementerian dengan kementerian lainnya. Misalnya program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang diberikan di Jeneponto Sulawesi Selatan, di daerah tersebut nyaris tidak ada listrik satu pun.

            Kalau Komisi V DPR keberatan dengan program tersebut karena dianggap tumpang tindih dengan PLN, kami akan cabut program itu,” katanya. Namun, lanjutnya, satu kampung di daerah tersebut tidak mendapatkan aliran listrik karena termasuk daerah yang terpencil.

            Dia menambahkan, baru-baru ini, kementeriannya juga memberikan bantuan air bersih  dibeberapa kabupaten, dimana sekitar 13.000 jiwa tidak mendapatkan air bersih. Pihaknya memberikan program air bersih yang pipanya mencapai sepanjang 8 kilo meter yang diberikan untuk menghidupi masyarakat di sana.

            Helmy menegaskan, seluruh yang menjadi program-program implementasi dalam konteks fasilitasi itu merupakan desa-desa yang sulit dijangkau,  yang belum teraliri listrik oleh PLN, karena infrastrkturnya memang belum memadai.

            Untuk anggaran tahun 2011, kementeriannya mendapatkan alokasi anggaran sementara sebesar kurang lebih Rp 1,1 triliun.

            Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 Lokasi program/kegiatan diutamakan untuk 183 kabupaten tertinggal. Daerah-daerah tersebut adalah, 46 kabupaten berada di Sumatera, 9 kabupaten Jawa dan Bali, 16 kabupaten di Kalimantan, 34 kabupaten di Sulawesi, 28 kabupaten di Nusa Tenggara, 15 kabupaten di Maluku dan 35 kabupaten di wilayah Papua.

            Terbanyak fokus lokasi daerah tertinggal ini berada di kawasan timur Indonesia (70%) sedang 30 persen sisanya berada di kawasan barat Indonesia.

            Adapun daerah yang menjadi prioritas diberikan kepada kawasan timur Indonesia, pulau terluar berpenduduk di kabupaten tertinggal, kabupaten perbatasan dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). (tt)              

BERITA TERKAIT
Waktu Tempuh KRL Kian Singkat, Komisi V Tekankan Aspek Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang
02-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Waktu tempuh KRL commuter line bakal terpangkas 5-9 menit seiring diterapkannya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) baru...
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...