Komisi V Akan Investigasi Kecelakaan Kerja di Tol Becakayu
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengecam keras kecelakaan kerja proyek infrastruktur tiang pancang tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu) yang roboh pada pukul 03.00 WIB, Selasa 20 Februari 2018. Lokasi kejadian terletak di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Dilaporkan, sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan.
"Peringatan keras harus diberikan kepada penyedia jasa konstruksi yang mengerjakan proyek ini, tidak saja kontraktor," seru Sigit dalam tinjauannya pada Selasa, (20/2/2018).
Politisi PKS ini menyayangkan kejadian tersebut. Ia menduga ada proses tahapan kerja yang dilewati, sehingga kecelakaan ini terjadi. Tidak adanya konsultan pengawas diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Komisi V akan memanggil pihak terkait atas dugaan ketidakpatuhan terhadap UU No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Di lapangan tidak ada konsultan pengawas. Mestiya setiap pekerjaan yang sedang dikerjakan ada persetujuan konsultan pengawas. Tapi tadi saya sudah muter-muter tidak ada," ungkap Sigit.
Dalam waktu dekat Komisi V akan melakukan pendalaman dan investigasi atas kejadian ini. "Ini ada preseden ketidakpatuhan terhadap UU. Kami meminta Kementerian PUPR untuk adakan RDP terkait pelaksanaan UU No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi," sambungnya.
Atas seringnya kejadian kecelakaan kerja ini, Sigit meminta kepada Kementerian PUPR untuk tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja. Karena pekerjaan jasa konstruksi ini memiliki risiko yang sangat tinggi. "Ini pekerjaan dengan resiko tinggi. Kepada penyedia jasa konstruksi agar menjaga kualitas dan keselamatan kerja," tutup Sigit. (hs/sc)