Sekretaris Jenderal DPR RI- Tidak Ada Kenaikan Anggaran Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Keluar Negeri

16-09-2010 / LAIN-LAIN

Sekretaris Jenderal DPR RI, Dra. Nining Indra Saleh, M.Si membantah adanya kenaikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri sebesar kurang lebih 48 Milyar. Ia menegaskan,dalam APBNP 2010 Badan Legislasi memang pernah mengusulkan agar ada kenaikan anggaran kunjungan kerja keluar negeri sebesar kurang lebih 23 Milyar. Namun tidak disetujui Kementerian Keuangan.

 “Tidak betul adanya kenaikan anggaran kunjungan kerja keluar negeri dalam APBNP 2010 sebesar kurang lebih 48 Milyar. Memang, Badan Legislasi pernah mengusulkan adanya kenaikan anggaran. Tetapi usulan itu tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan, “ jelasnya. “Sehingga sampai sekarang, anggaran yang digunakan masih anggaran pada APBN tahun 2010, “ tegasnya.

Mengenai usulan kenaikan anggaran, Ning menyatakan ini terkait dengan kenaikan target RUU inisiatif DPR. Pada awalnya target RUU inisiatif DPR hanya mencapai 10. Namun dengan adanya prolegnas, target RUU inisiatif  DPR meningkat menjadi 36. “Berarti kan ada perubahan target pencapaian RUU inisiatif dari 10 menjadi 36. Sehingga dengan adanya perubahan target, maka seharusnya anggarannya pun juga ada penambahan, “ ungkap Ning.

Namun meski ada perubahan target pencapaian RUU, jumlah anggaran tidak ada kenaikan. Untuk menyiasati hal ini, pihaknya tengah melakukan efisiensi  anggaran. “Karena meski anggaran tidak ada kenaikan, tapi target RUU kanharus tercapai, maka kini kita tengah melakukan efisiensi pada anggaran yang ada. Agar semuanya bisa berjalan sesuai target, “ ungkapnya.

Sementara itu, mengenai tanggapan kurang positif masyarakat terkait dengan kunjungan kerja keluar negeri Komisi IV dan Komisi X di pertengahan tahun ini,  Ning menyatakan kunjungan kerja tersebut, telah melalui prosedur,  termasuk menyerahkan Term of Reference (ToR) kepada pimpinan dewan dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk setiap out put kegiatan.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Rapat Pimpinan DPR RI bahwa untuk melaksanakan kunjungan kerja keluar negeri dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi legislasi,  agar mengacu pada ketentuan Peraturan DPR RI tentang tata tertib pasal 143 termasuk menyerahkan ToR kepada pimpinan Dewan. “Mengenai kunjungan komisi IV dan X telah melalui prosedural termasuk menyerahkan ToR- nya, “Ungkap Ning.

Selain itu, ia menyatakan anggaran kunjungan kerja keluar negeri tahun 2010 sepenuhnya mengacu pada Standart Biaya Umum (SBU) tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 01/PM.02/2009 tanggal 4 Maret 2009. Lalu hasil dari kunjungan tersebut, akan dilaporkan dalam bentuk laporan hasil kunungna kerja keluar negeri.

Mengapa Komisi X, ke Afrika Selatan, Jepang dan Korea Selatan?

Akhir-akhir ini, keputusan Komisi X DPR RI ke sejumlah negara yang meliputi Afrika Selatan, Jepang Korea dan Selatan, mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Namun dalam ToR-nya Komisi X, memiliki alasan tersendiri mengapa ke negara-negara tersebut. Salah satunya adalah bahwa Afrika Selatan adalah  cikal bakal kepramukaan di Mafeking. Dimana, disana Kepramukaan telah berdiri sejak tahun 1908 dan kontingen pramuka dari Afrika Selatan telah mengikuti Jambore International pertama yang diselenggarakan di Olympia Hall, London, yaitu pada tahun 1920.

Selain itu, yang menarik adalah bahwa dalam catatan sejarah Afrika Selatan, kepramukaan ini tidak pernah terpengaruh oleh kebijakan negara yang menganut sistem Apartheid.  Bahkan Afrika Selatan ini merupakan negara persemakmuran pertama yang mendapatkan izin dari kerajaan Inggris untuk menyelenggarakan kepramukaan selain Kanada, Australia dan Selandia Baru. Hal penting lain, tentang kepramukaan di Afrika Selatan adalah, negara tersebut telah memiliki asosiasi kepramukaan serta mempunyai instrumen peraturan yang disebut dengan South African Scout Assosiasion (SASA) Constitution 2008 dan SASA policy, Organization and Rules.

Dalam instrumen  peraturan tersebut, disebutkan beberapa hal penting. Misalnya saja maksud dan tujuan organisasi, yang isinya melatih anak-anak tentang prinsip disiplin, kesetiaan, dan kewarganegaraan; melestarikan dan mengembangkan prinsip kepanduan yang dikembangkan oleh Baden Powell; mengoordinasikan prinsip-prinsip dan praktek kepanduan di Afrika Selatan beserta wilayah teritorinya serta mempromosikan kepanduan ke seluruh dunia. Dalam instrumen tersebut juga disebutkan mengenai kewenangan dan hak organisasi untuk memperoleh manfaat. Misalnya saja, pemberian sumbangan, membeli dan menyewa properti, mengupayakan regulasi yang berguna untuk organisasi, melakukan usaha berbagai barang kebutuhan pandu, membantu mantan Pandu samapi mengadakan kerjasama dengan otoritas pendidikan di Afrika Selatan.

Dari beberapa manfaat yang diambil dalam kunjungna kerja tersebut, diharapkan akan menyempurnakan kebijakan Nasional Kepramukaan termasuk penyempurnaan substansi RUU Kepramukaan. Selain itu, diharapkan kebijakan tersebut bisa menjadi bahan yang diadopsi yang nantinya akan diterapkan di Indonesia, mengingat kondisi Afrika Selatan hampir sama dengan Indonesia dalam hal multi ras dan suku.

Selain ke Afrika Selatan, Komisi X juga melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Dalam ToR, disebutkan ada yang menarik dari gerakan orang muda Jepang, Kejinsha yaitu adanya semangat Bushido atau semangat patriotisme, rela berkorban untuk negara. Bahkan konon, semangat ini menginsipirasi Boden Powell dalam membuat Scout Law. Selain itu, kepramukaan  Jepang juga tergolong maju. Ini dibuktikan dengan Kepramukaan Jepang atau National Assosiation of The Boys Scout of Nippon merupakan anggota anggota World Organization Scout Movement (WSOM) dan menjadi anggota penuh WSOM pada tahun 1950. Selain itu,  Kepramukaan Jepang aktif dalam penyelenggaraan Kepramukaan tingkat International dan Regional. Tercatat dalam kurun waktu dekat, Kepramukaan Jepang beberapa kali menyelenggarakan event Internasional, misalnya pada tahun 1971 Jepang menjadi tuan rumah World Scout Jambooree ke -13.

Lalu sejak tahun 1974, setiap tahun Jepang mengundang sekitar 45 pramuka dari seluruh organisasi pramuka di asia Pasifik untuk berbagi kesempatan ikut dalam kegiatan pramuka tingkat Internasional seperti Jambore, Ventures, Agoonorees, and Scouting. Selain itu National Jamboree yang diadakan di Jepang per empat tahunan, dihadiri oleh Pramuka dari seluruh dunia.

Kemajuan pramuka Jepang inilah menjadi dorongan Komisi X melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Kemajuan yang nyaris sama juga dimiliki oleh Korea Selatan. Salah satunya adalah penyelenggaraan event-event  International Kepramukaan di negara ini. Selain itu, Pramuka di Korea Selatan secara resmi telah menjadi anggota pramuka dunia yaitu the World Organization of Scout Movement (WSOM).     

Mengapa Ke Belanda

Selain Komisi X yang melakukan kunjungan kerja keluar negeri, Komisi IV DPR RI, yang membidangi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, dalam kurun waktu dekat ini juga melakukan kunjungan kerja keluar negeri. Salah satunya ke Belanda. Belanda  dinyatakan sebagai salah satu negara yang dapat menjadi acuan bagi perkembangan pertanian holtikultura. Alasannya  Belanda adalah salah satu negara terkecil di Uni Eropa dengan total luas kurang lebih 41.500 km persegi, namun hampir setengah bagian adalah lahan pertanian dan sekitar 8% adalah hutan.

Pertanian dan holtikultura sangat penting perannya bagi perekonomian Belanda. Bahkan Belanda merupakan negara eksportir terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Perancis dalam produk pertanian. Dalam segi produksi dan ekspor, sektor holtikultura merupakan sektor yang sangat penting dalam pertanian Belanda. Dengan nilai 6,5 Miliar Uero dan sekitar 270.000 orang bekerja  pada sektor ini. Produksi holtikultura termasuk di dalamnya adalah untuk hiasan dan makanan cepat saji.

Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, Alam dan Kualitas Makanan Belanda, kelompok terbesar dari produksi holtikultura terbesar dihasilkan dari bunga dan tanaman hias. Total 70% ekspor Uni Eropa berupa hiasan dan 93% berupa umbi-umbian yang merupakan produksi dari Belanda, dengan pembeli terbesar adalah Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang. Sedangkan Jerman, Inggris, dan Perancis adalah pembeli terbesar bunga dan tanaman. Hampir seperempat dari ekspor sayuran segar Eropa seperti jamur, tomat, dan biji lada berasal dari Belanda dengan pembeli terbesarnya adalah Jerman dan Inggris. Sehingga dapat dikatakan Belanda adalah salah satu dari pendiri Uni Eropa dan salah satu kontributor utama bagi perkembangan kebijakan kualitas makanan di Eropa.

Dengan banyaknya hal yang penting yang dipelajari dari Negara Belanda, Komisi IV memutuskan Belanda menjadi tempat pembelajaran yang tepat untuk pengembangan industri pertanian holtikultura Indonesia. Karena dengan mengetahui sistem dan mekanisme industri pertanian Holtikultura negara Belanda, diharapkan dapat memberi masukan bagi RUU tentang holtikultura dan selanjutnya masukan tersebut dapat diterapkan di Indonesia dengan menyesuaikan dari tata nilai, norma dan etika bangsa Indonesia.

Alasan Ke Norwegia

Selain Belanda, dalam pertengahan tahun 2010 ini Komisi IV juga melakukan kunjungan kerja ke Norwegia. Dalam ToR-nya, kunjungan kerja ke negara tersebut, dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dengan instansi terkait di Norwegia. Hal ini terkait dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) antara Indonesia-Norwegia tentang pengurangan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan yang sampai saat ini masih menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Indonesia.

Polemik tersebut diantaranya, bentuk lembaga Nasional seperti apa yang akan mengelola dana USD1 Miliar yang dijanjikan oleh pihak Norwegia. Selain itu syarat moratorium izin baru di hutan alam dan lahan gambut antara Indonesia dan Norwegia dalam perjanjian kerjasama kehutanan mulai meresahkan industri kehutanan, pulp and paper, dan kelapa sawit Nasional serta pihak KADIN Indonesia. Hal penting lain yang akan menjadi pembicaraan di Norwegia adalah adanya tuntutan berbagai pihak agar Kementerian Kehutanan dalam menjaga pertumbuhannya tidak boleh diintervensi oleh pihak lain, termasuk kesepakatan yang mengharuskan moratorium.

Dengan adanya kunjungan tersebut, diharapkan polemik di kalangan masyarakat terkait dengan rencana aplikasi LoI antara Indonesia dan Norwegia akan selesai. Selain itu dapat meningkatkan hubungan dan kerjasama antara legislator Indonesia dengan para legislator, pemerintah dan pelaku usaha dari negara sahabat.  atik untari/info

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

       

BERITA TERKAIT
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...