DPR PRO KONTRA TANGGAPI SKB PENDIRIAN RUMAH IBADAH
Sejumlah anggota dewan mendesak pemerintah mengkaji ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri tentang pendirian rumah ibadah.
Hal tersebut mengemuka saat sidang paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung Nusantara II, Selasa, (21/9).
Menurut Edison Betaubun (F-PG), SKB dua menteri tersebut bertentangan dengan konstitusi. "Isi SKB itu bukan mengatur pembangunan rumah ibadah tetapi membatasi pembangunan tempat ibadah,"ungkapnya.
Dia melanjutkan, SKB idak memiliki daya ikat secara hukum. hal itu yang harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Dia menambahkan, pemerintah harus segera mencabut SKB karena isinya bertentangan dengan semangat kebebasan beribadah. "Mari kita bersama-sama mencari solusi yang baik agar negara tidak dikalahkan oleh kelompok tertentu,"paparnya.
Sementara Melchias Marcus Mekeng (F-PG) mengatakan, dirinya akan menginisiasi anggota dewan untuk menyusun UU tentang tempat beribadah. "kita akan segera menginisiasi seluruh anggota dewan agar membuat uu tempat beribadah, apabila kita masih mau mengakui UUD 45 dan pancasila kita tidak boleh diam saja dan hanya memikirkan sesuatu yang parsial tetapi tidak melihat hal yang mendasar,"paparnya.
Teguh Juwarno dari F-PAN mengharapkan interupsi anggota dewan dapat menjadi catatan bersama. dirinya juga mengharapkan seluruh anggota dewan memiliki perspektif yang sama terkait persoalan penusukan jemaat gereja. "kita sepakat kekerasan apapun tidak boleh terjadi di negeri ini. Persoalan ini sungguh menjadi keprihatinan bersama. persoalan melaksanakan beribadah merupakan hak konstitusional dan individu,"katanya.
Menyinggung pencabutan SKB menteri tentang pembangunan tempat ibadah, Teguh Juwarno memiliki pendapat berbeda, dia menilai, dalam mendirikan rumah ibadah tidak serta merta dapat dilakukan tanpa aturan yang jelas. "kita tidak ingin ada kekosongan aturan. Saat ini masih ada SKB dan masih beruntung ada aturan mainnya,"katanya. Justru, paparnya, hal tersebut dapat menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama,"katanya.
Menurut Teguh, selama ini, DPR terus mendorong terciptanya forum kerukunan umat beragama yang intensif. "ini sungguh persoalan yang harus dicermati dan ditangani secara hati-hati dengan mengedepankan dialog yang bertujuan menjaga kerukunan umat beragama,"tandasnya.
Pencabutan SKB menteri merupakan imbas akibat terjadi penusukan Pendeta HKBP Pondok Timur Indah Bekasi Luspida Simanjuntak dan anggota Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing. mereka diserang enam orang saat berjalan menuju gereja. Sang pendeta dihantam balok, sementara Hasian ditusuk hingga robek perutnya.Pada Minggu pagi kemarin, 12 Septembe lalu. (si)