DPR PRO KONTRA TANGGAPI SKB PENDIRIAN RUMAH IBADAH

21-09-2010 / LAIN-LAIN

 

Sejumlah anggota dewan mendesak pemerintah  mengkaji ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri tentang pendirian rumah ibadah.

Hal tersebut mengemuka saat sidang paripurna DPR  yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung Nusantara II, Selasa, (21/9).

Menurut Edison Betaubun (F-PG), SKB dua menteri  tersebut bertentangan dengan konstitusi. "Isi SKB itu bukan mengatur pembangunan rumah ibadah tetapi membatasi pembangunan tempat ibadah,"ungkapnya. 

Dia melanjutkan, SKB idak memiliki daya ikat secara hukum. hal itu yang harus menjadi perhatian dari pemerintah.

Dia menambahkan, pemerintah harus segera mencabut SKB karena isinya bertentangan dengan semangat kebebasan beribadah. "Mari kita bersama-sama mencari solusi yang baik agar negara tidak dikalahkan oleh kelompok tertentu,"paparnya.

Sementara Melchias Marcus Mekeng (F-PG) mengatakan, dirinya akan menginisiasi anggota dewan untuk menyusun UU tentang tempat beribadah. "kita akan segera menginisiasi seluruh anggota dewan agar membuat uu tempat beribadah, apabila kita masih mau mengakui UUD 45 dan pancasila kita tidak boleh diam saja dan hanya memikirkan sesuatu yang  parsial tetapi tidak melihat hal yang mendasar,"paparnya.

Teguh Juwarno dari F-PAN mengharapkan interupsi anggota dewan dapat menjadi catatan bersama. dirinya juga mengharapkan seluruh anggota dewan memiliki perspektif yang sama terkait persoalan penusukan jemaat gereja. "kita sepakat kekerasan apapun tidak boleh terjadi di negeri ini. Persoalan ini sungguh menjadi keprihatinan bersama. persoalan melaksanakan beribadah merupakan hak konstitusional dan individu,"katanya.

Menyinggung pencabutan SKB menteri tentang  pembangunan tempat ibadah, Teguh Juwarno memiliki pendapat berbeda, dia menilai, dalam mendirikan rumah ibadah tidak serta merta dapat dilakukan tanpa aturan yang jelas. "kita tidak ingin ada kekosongan aturan. Saat ini masih ada SKB dan masih beruntung ada aturan mainnya,"katanya.  Justru, paparnya, hal tersebut dapat menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama,"katanya.

Menurut Teguh, selama ini, DPR terus mendorong terciptanya forum kerukunan umat beragama yang intensif. "ini sungguh persoalan yang harus dicermati dan ditangani secara hati-hati dengan mengedepankan dialog yang bertujuan menjaga kerukunan umat beragama,"tandasnya.

Pencabutan SKB menteri merupakan imbas akibat terjadi penusukan Pendeta HKBP Pondok Timur Indah Bekasi Luspida Simanjuntak dan anggota Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing. mereka diserang enam orang saat berjalan menuju gereja. Sang pendeta dihantam balok, sementara Hasian ditusuk hingga robek perutnya.Pada Minggu pagi kemarin, 12 Septembe lalu. (si)

BERITA TERKAIT
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...