PLN Harus Antisipasi Hadapi Kenaikan Harga Energi Primer
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha, foto : azka/hr
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menilai, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik merupakan keputusan politik. Satya mengatakan, dengan kondisi harga energi primer yang sedang mengalami kenaikan, PLN harus dapat menyikapi hal tersebut dengan melakukan berbagai efisiensi.
“Kalau mereka melakukan efisiensi, maka kita harapkan ada saving. Nah saving inilah yang akan menambal daripada naiknya energi primer, agar tidak ada perubahan harga tarif listrik,” ujar Satya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurut politisi Partai Golkar itu, tanpa ada siasat seperti itu, PLN pasti akan merasa kalang kabut. Apalagi pemerintah tidak memberikan subsidi secara penuh.
Terkait masalah harga batu bara, Satya meminta pada pemerintah dan pengusaha untuk bisa duduk bersama kembali untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Karena Domestic Market Obligation (DMO) itu kewenangan penuhnya ada pada negara.
“Hanya sekarang tantangannya adalah nilai atau harga ekspornya tinggi sekali, sementara harga domestiknya ditekan murah. Hal itu dimaksudkan supaya tidak menjadi faktor yang penambah tarif bagi PLN,” ucapnya.
Satya menegaskan, dua hal tersebut harus dapat mencapai kesepakatan, sehingga pemerintah bisa mengeluarkan harga acuan batu bara yang bisa menjadi referensi daripada DMO. Menurutnya, hal itu harus segera dikeluarkan, agar tidak terjadi kebingungan, khususnya bagi para pengusaha.
“Menurut saya, keluarkan satu harga saja yang berlaku untuk domestik, karena kalau tidak, maka mereka akan punya kecenderungan untuk menjual ke pasar ekspor. Hal itulah yang tidak kita inginkan. Kita menginginkan bahwa semua pemilik batu bara domestik harus menjual ke domestik terlebih dahulu, baru sisanya dijual ke ekspor,” pungkasnya. (dep/sf)