DPR SAHKAN KERJASAMA TEKNIK-MILLITER RI-RUSIA

22-09-2010 / KOMISI I

Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Bidang KORINBANG Pramono Anung (F-PDIP) sahkan Rancangan Undang Undang (RUU) pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Rusia tentang Kerjasama Teknik – Militer menjadi Undang-undang, Selasa (21/8).

Berdasarkan laporan Komisi I DPR RI melalui juru bicaranya Mahfudz Siddiq  (F-PKS) selaku Ketua Komisi I DPR, menuturkan bahwa dalam proses pembahasan pihaknya telah melakukan RDP dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu dan Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan,  RDPU dengan pakar dan akademisi, serta pengambilan keputusan tingkat I di Komisi.

Mengingat pengalaman dan masa lalu Indonesia yang alutsista nya tergantung dari negara lain, imbuh Mahfudz, maka diversifikasi sumber pengadaan alutsista harus dilakukan untuk memperkecil tingkat kemandirian produksi alutsista nasional yang memadai untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan pertahanan nasional.

Pada dasarnya keberadaan perjanjian bilateral RI – Rusia dapat diterima untuk kepentingan strategis nasional di masa mendatang. Namun dalam proses pembahasan, muncul perbedaan pandangan yang memperdebatkan untuk ditindaklanjuti melalui produk hukum setingkat Undang-undang atau setingkat Keputusan Presiden.

Setelah melalui pembahasan dan menilai kerjasama ini merupakan kerjasama Pemerintah tingkat teknik militer, tandas Mahfudz, maka kerjasama dapat dilanjutkan oleh Pemerintah melalui ratifikasi dalam bentuk Perpres.

Oleh sebab itu, Komisi I DPR RI memandang perlu dibentuk Panja bersama Pemerintah untuk mengkaji dan merumuskan klasifikasi kerjasama bilateral di bidang Pertahanan.

“Komisi I DPR RI dapat memahami langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan kerjasama antara Pemerintah RI dan Rusia tentang kerjasama teknik militer dalam rangka pengadaan alutsista,” ujar Mahfudz.

 

Selektif

Terkait meninggalnya tiga teknisi perakit sukhoi dari Rusia tanggal 13 – 14 September, Komisi I DPR RI minta kepada Kementerian pertahanan agar bersikap lebih selektif dalam menerima tim teknisi sukhoi terkait dengan kerjasama RI dengan Rusia ke depan.

Pihaknya menegaskan agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali di masa mendatang sehingga kerjasama Indonesia dengan Rusia maupun negara lain bisa berjalan dengan baik. (da)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...