Komisi XI DPR Desak Pemerintah Ubah Asumsi Makro
Komisi XI DPR mendesak pemerintah untuk merevisi asumsi makro ekonomi. dari sisi pertumbuhan ekonomi akhirnya direvisi dari 6.3 persen menjadi 6.4 persen dan nilai tukar terhadap dollar dari Rp 9300 menjadi Rp 9250.
hal tersebut mengemuka saat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung DPR, Selasa malam (21/9).
Rapat Komisi XI DPR juga menyepakati inflasi pada level 5. 3 persen. Sementara suku bunga SBI 3 bulan pada level 6.5 persen.
Rapat Komisi XI DPR dengan pemerintah akhirnya dilanjutkan pada hari Rabu, (22/9), dengan agenda pembahasan realisasi anggaran kementerian Keuangan dan persoalan aktual di Kementerian tersebut.
Pada Raker lanjutan dengan DPR, Menteri Keuangan Agus Martowardojo membeberkan kelemahan di Dirjen Pajak. Menurutnya, masih terdapat persoalan proses pemeriksaan yang lemah, sementara keberatan belum memberikan keadilan di tingkat banding.
Agus menambahkan, kelemahan lainnya adalah dari sisi teknologi informasi yang kualitasnya belum optimal. "Isu kualitas teknologi informsi yang belum optimal. Sistem itu belum up to date kalimatnya manis tapi artinya masing-masing belum punya kesiapan informasi stabil, pelayanan yang stabil, informasi yang kuat, belum mempunyai solusi yang terintegrasi. Bisa secara operasional cost yang sangat mahal,"paparnya.
Agus memberikan solusi terkait reformasi di Dirjen Perpajakan diantaranya adalah menerapkan program ekstensifikasi dalam Ditjen Pajak. hal tersebut bertujuan meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak. "Ekstensifikasi merupakan tantangan di Ditjen Pajak," tegasnya.
Menyinggung realisasi anggaran di Kementerian Keuangan, Agus menambahkan, Hingga 16 September 2010, Kementerian Keuangan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun atau 51,45% dari alokasi anggarannya dalam APBN-P 2010 yag jumlahnya Rp 15,3 triliun. (si)