KOMISI VI SETUJU PENERBITAN SAHAM TAMBAHAN BANK MANDIRI DAN BANK BNI DITAWARKAN KEPADA PUBLIK
Komisi VI DPR RI menyetujui rencana Kementerian BUMN berkaitan rights issue PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Mandiri (Persero) Tbk, dengan penerbitan saham tambahan untuk ditawarkan kepada publik, Senin (27/09), di Gedung DPR, Jakarta.
Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto, Komisi VI mendesak Pemerintah tetap mempertahankan kepemilikan pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT. BNI (Persero) Tbk, minimal sebesar 60%.
Rapat yang dihadiri Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Komisi VI meminta proses privatisasi kedua bank BUMN itu, mengikuti tata cara privatisasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan PP 33 Tahun 2005 jo PP No.59 Tahun 2009.
Berkaitan dengan program Management-Employee Stock Option Plan (MESOP) dari Bank BNI (Persero) Tbk, Komisi VI pada prinsipnya menyetujui dengan catatan diambilkan dari penerbitan saham yang baru dan tidak mengurangi 60% kepemilikan saham pemerintah.
Dengan tegas Komisi VI meminta kapada Pemerintah untuk mengelola deviden yang ditarik Pemerintah secara proposional dengan memperhitungkan ketersediaan modal yang dibutuhkan. Untuk menjamin kecukupan modal PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT. BNI (Persero) Tbk, serta untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi pembiayaan ekonomi nasional.
Anggota Komisi VI Edy Prabowo, disela rapat menyampaikan seluruh fraksi telah menyepakati rencana Pemerintah tersebut, termasuk fraksinya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). “rencana penerbitan saham tambahan untuk peningkatan modal PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT. BNI (Persero) Tbk telah disepakati seluruh fraksi,” katanya.
Edy Prabowo mengharapkan pemerintah dapat mengoptimalkan deviden dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT. BNI (Persero) Tbk dapat meningkatkan kinerjanya. (as)