Pengawasan TKI Belum Maksimal

16-03-2018 / KOMISI IX
Angota DPR RI Amelia Anggraini. Foto : Andri/And

 

Angota DPR RI Amelia Anggraini menilai pengawasan pemerintah terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) belum maksimal. Bahkan, job order yang diterima oleh TKI sampai ke negara penempatan tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Untuk itu, ia menyarankan Pemerintah Indonesia dan Malyasia harus bekerja sama dalam melindungi pekerja Migran asal Indonesia yang bekerja di Malaysia.

 

“Belakangan ini, ada kejadian sekitar 34 orang asal Kebumen ditahan di Imigrasi Malaka, karena kontrak kerjanya itu harusnya di tempatkan di Selangor, tapi malah ditempatkan di Malaka. Sebelum mereka berangkat, saya bertemu dengan tenaga kerja yang dipulangkan. Ironisnya, mereka diminta menjawab untuk penempatan Selangor, padahal job order-nya seharusnya ditempatkan di Malaka,” kata Amelia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

 

Politisi Partai NasDem ini melanjutkan, perusahaan yang memperkerjakan pekerja Imigran Indonesia yang tidak sesuai dengan kontrak kerjanya, harus dihukum termasuk juga agen yang mengirim pekerja Migran ke Malaysia.

 

“Saya melihat belum ada hukuman terhadap perusahaan yang memperkerjakan pekerja Indonesia yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. Dan agen yang menyalahi aturan kontrak kerja, juga tidak ada hukuman yang tegas. Yang dihukum tetap pekerja imigran Indonesia, dan agennya tidak dihukum secara maksimal,” paparnya.

 

Untuk itu, politisi dapil Jateng itu meminta harus ada upaya diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk melindungi pekerja Imigran asal Indonesia agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...