BPOM Harus Perketat Pengawasan Bahan Kandungan Obat dan Makanan

21-03-2018 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Syamsul Bachri (F-PG)/Foto:Azka/Iw

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri  mendesak Badan Pengawasan Obat dan makanan (Badan POM) untuk memperketat pengawasan terhadap implementasi Peraturan Kepada Badan POM No. 03.1.23.06.10.5166 tahun 2010 tentang Pencantuman Informasi Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol, dan Batas Kedaluawarsa pada Penandaan/ Label Obat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan.

 

“Agar kejadian seperti yang terjadi pada Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA Babi tidak terulang kembali,” ungkapnya saat membacakan salah satu kesimpulan RDPU dengan BPOM dan 15 Industri Farmasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

 

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta BPOM untuk mengintensifkan kinerja dari Tim Lintas Sektor mengenai kehalalan dan kedaruratan yang terjadi dari BPOM RI, Kementerian Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia dan Kelompok Dokter Ahli terkait.

 

“BPOM secara aktif dan periodik harus menginformasikan kepada masyarakat tentang daftar produk obat, obat tradisional, suplemen makanan dan pangan yang ditarik izin edarnya, sehingga masyarakat mendapatkan informasi dari pihak yang berwenang dan terlindung dari produk yang  tidak memenuhi persyaratan,”jelasnya.

 

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, pihaknya juga mendesak Industri Farmasi untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang sumber bahan baku dari produk yang digunakan, terutama untuk produk yang mengandung bahan bersumber babi agar masyarakat yang butuh akan produk halal terlindungi haknya.

 

“Industri Farmasi yang hadir pada rapat hari ini harus memastikan bahwa produk yang telah dikembalikan atau ditarik izin edarnya karena mengadung DNA babi benar-benar sudah tidak beredar di masyarakat termasuk dalam penjualan online,” tuturnya.

 

Terakhir, Komis IX mendesak BPOM agar penanganan kasus yang dilakukan oleh Deputi Bidang Penindakan disertai dengan penegakan hukum yang tegas. Dan perlu adanya penelusuran peran trader dan supplier di luar negeri dalam kasus Viostin DS dan Enzyplex. “Perlu ditelusuri pakah sudah sesuai dengan standar dan pengaturan yang ada,” tutupnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...