Tarif Ojek Online Harus Diatur

28-03-2018 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono (F-Gerindra)/Foto:Jaka/Iw

 

Tarif ojek online memang harus segera diatur dan tidak boleh dilepas ke pasar. Bila dilepas akan menimbulkan persaingan tarif yang tidak sehat. Perang tarif ini bisa saja tak menghiraukan keselamatan para penumpang ojek online.

 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Pernyataan Bambang ini menyusul demonstrasi para pengemudi ojek online yang menuntut kenaikan tarif. Menurut Bambang, sebetulnya dengan tarif Rp1.600 per kilometer sudah pas dengan asumsi kebutuhan bahan bakar sepeda motor hanya satu liter per 30 kilometer.

 

Bila kini angkutan ojek online belum bisa masuk jangkauan undang-undang, bisa saja pemerintah mengeluarkan PP untuk mengaturnya. “PP bisa dibuat untuk mengisi kekosongan hukum,” ucap Bambang. Dan bila tarifnya dinaikkan bisa kehilangan konsumen lagi. Padahal, ojek online menjadi dambaan masyarakat karena murah dan cepat diakses.

 

“Perlu diketahui, penumpang ojek online sepuluh kali lipat lebih tinggi daripada angkutan massal penumpang lainnya, seperti kereta dan bus. Mereka yang ingin naik kereta, pasti akan naik ojek dulu untuk sampai ke stasiun,” ungkap politisi dapil Jatim I ini. Penentuan besaran tarif juga, imbau Bambang, jangan mengorbankan daya beli masyarakat.

 

Menurut Bambang, tuntutan kenaikan tarif sebesar Rp2.500/km yang disuarakan pengemudi ojek online sebetulnya tidak logis. Selain tidak sesuai dengan asumsi kebutuhan bahan bakarnya, juga mengancam penurunan konsumen dan daya beli masyarakat sendiri. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), perlu turun tangan menengahi perang harga dan tuntutan kenaikan tarif ini.

 

Di sisi lain, lanjut politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jumlah ojek online harus dikendalikan. Semakin banyak jumlah ojek online tentu akan menyurutkan pendapatan para pengemudinya. Ini pula yang menjadi sumber perang harga di antara aplikatornya. Jadi, keseimbangan antara suplai dan permintaanya harus seimbang. “Sekarang ini over supply. Akhirnya, pendapatan menurun,” tutur Bambang. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...