M. Sarmuji Akan Dorong Pembahasan UU Kekayaan Negara

02-04-2018 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, M. Sarmuji (F-PG)/Foto:Azka/Iw

 

Setelah ditetapkan menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI M. Sarmuji berencana akan mendorong dengan serius pembahasan Undang-Undang tentang Kekayaan Negara.

 

"Kekayaan negara harus diatur dalam undang-undang tersendiri, tetapi sampai sekarang kita belum memiliki Undang-Undang Kekayaan Negara. Saya berharap, nanti kehadiran saya bisa mendorong Undang-Undang Kekayaan Negara," jelasnya di Ruang Rapat Baleg, Senin (02/4/2018). 

 

Menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, Undang-Undang Kekayaan Negara penting sekali  untuk menjadi konsen Baleg. Karena itu adalah amanah Undang-Undang Dasar. Bumi, air, dan kekayaan yang terkadung di dalamnya itu digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

 

Kekayaan negara yang dimaksud adalah semua bentuk kekayaan hayati dan non hayati berupa benda berwujud maupun tidak berwujud baik bergerak maupun tidak bergerak dan bentuk kekayaan lainnya, yang dikuasai, dimiliki, dan dipisahkan oleh negara.

 

Dan tentunya yang tidak kalah penting, kekayaan negara yang dikuasai adalah kekayaan negara atas bumi, tubuh bumi, air, wilayah udara, antariksa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, serta kekayaan lainnya dalam wilayah dan yurisdiksi Republik Indonesia yang dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

"Mudah-mudahan kehadiran saya ini menjadi tenaga baru, energi baru diantara Pimpinan dan Anggota Baleg supaya kinerjanya lebih baik, tentu tidak hanya bertumpu pada saya tetapi kita akan bangun kebersamaan, kita akan bangun sinergi antara Anggota dan Pimpinan Baleg, supaya penyelesaian undang-undang ini bisa dilakukan," ujar Sarmuji. 

 

Dia juga mengungkapkan, ada beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang hampir selesai, seperti RUU tentang Penyiaran. RUU ini yang akan dikawal dan ditargetkan segera selesai. "Sebenarnya tinggal sedikit saja proses penyelesaianya, misalkan Undang-Undang Penyiaran. Sebenarnya tinggal beberapa saja poin krusialnya tidak banyak sehingga bisa kita selesaikan," papar Sarmuji. (eko/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...