Daftar Pemilih yang Tinggal di Luar Negeri Perlu Diverifikasi
Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana Hutahuruk (F-Hanura)/Foto:Jayadi/Iw
Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutahuruk meminta Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang menetap di luar negeri.
“Beberapa hari lalu saya ke Amerika untuk mensosialisasikan Undang-Undang Pemilu. Khusus di Amerika Latin, Warga Negara Indonesia (WNI) yang stay di sana itu jaraknya jauh dari KBRI. Sehingga dikhawatirkan distribusi akan mengalami kesulitan karena jarak itu, makanya sosialisai harus dimulai dari sekarang,” ungkapnya saat rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (02/4/2018).
Lebih lanjut, Rufinus meminta pemerintah benar-benar melakukan verifikasi kewarganegaraan WNI yang tinggal di luar negari. Karena banyak WNI yang sudah berpindah ke WNA namun masih memegang Passport Indonesia.
“WNI di sana ada yang masih pegang passport dan visa tapi sudah WNA, Bapak harus jeli melihat ini, mana yang memiliki hak pilih. Karena mereka banyak mengatakan ‘betul sudah WNA tapi hati dan pikiran masih di Indonesia’ tapi ini bukan berbicara hati. Jadi verifikasi ini sangat penting, terlebih WNI kita yang ada di sana cukup banyak, ada sekitar 1 juta lebih,” jelasnya.
Politisi Partai Hanura itu menambahkan, pentingnya sosialisasi dan verifikasi agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak mengalami kesulitan dengan proses Pemilu Serentak 2019, yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden nantinya.
“Seluruh WNI yang ada di luar negeri dan memiliki hak pilih harus diverifikasi agar proses pemilu bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (ann/sc)