KOMISI VI SAMPAIKAN HASIL KINERJA
Komisi VI DPR RI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standarisasi Nasional menyampaikan hasil kinerja dalam satu tahun pertama masa bakti. Komisi telah mengadakan Rapat kerja dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran.
Dalam konferensi Pers, hadir Wakil Ketua Komisi Aria Bima, di dambingi Wakil Ketua Agus Hermanto dan beberapa anggota lainnya, Jum’at, (8/10). di Ruang Kerja Komisi VI Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta.
Komisi VI menyampaikan telah membahas bersama pemerintah mengenai anggaran mitra kerjanya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Negara BUMN, dan Kementerian Negeri KUKM, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). ”masih indikatif, yang selanjutnya setelah disetujui oleh Badan Anggaran akan segera dibahas RAK-KL yang lebih rinci dalam Komisi VI,” Kata Agus Hermanto (F-PD).
Agus Hermanto menjelaskan, Kemeterian Perindustrian mendapatkan perhatian penuh dari komisi VI dengan adanya program revitalisasi gula. Pemerintah akan merencanakan revitalisasi pablik gula untuk menuju swasembada gula 2014. ”on farm dan off farm untuk menghasilkan gula harus diperbaiki, sehingga target 5,7 ton bisa tercapai dan program swasembada gula tercapai,” tegasnya.
Untuk melancarkan program Revitalisasi Gula, dalam APBN-P 2010 telah dikucurkan dana sebesar 300 Milyar dan direncanakan APBN 2011 300 Milyar lebih. Revitalisasi pabrik fula direncanakan selesai pada tahun 2013.
Pada kementerian KUKM, dia menjelaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat disalurkan kepada masyarakat dari 5 juta rupiah perorang menjadi 20 juta, selanjutnya kepada bank-bank yang ditunjuk untuk melaksanakan KUR lebih tepat dan cepat dalam penyaluran dana tersebut dengan adanya jaminan dari Jamkrindo dan Askrindo.
Lebih lanjut, Anggota Komisi VI Atte Sugandhi, memaparkan Bidang legislasi Komisi VI akan segera membahas RUU Lembaga keuangan Mikro, RUU perubahan UU No.25 Tahun 1992 tentang Koperasi, RUU perubahan UU No.9 Tahun 2006 tentang Resi gudang, RUU perubahan UU No.32 tahun 1997 tentang Komuditi Berjangka.
Selain itu, Komisi VI juga mendesak kepada Pemerintah untuk segera memberikan draft RUU Perdagangan. Permasalahan perdagangan di Indonesia nilai kompek dengan perkembagan sekarang. Hingga saat ini Indonesia masih menggunakan Kitab Hukum Dagang tahun 1847. Komisi VI meminta kepada Pemerintah untuk segera menyerahkan draft RUU perdagangan paling lambat pada masa sidang II 2010-2011 sebagai usul pemerintah. (as)