Legislator Sayangkan Kebocoran Data Facebook Indonesia

05-04-2018 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha (F-PG)/Foto:Iwan Armanias/Iw

 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha sangat menyayangkan adanya kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia. Menurutnya, seharusnya Indonesia harus mempunyai perangkat hukum yang kuat sebelum peristiwa seperti ini terjadi.

 

“Tentunya Indonesia harus mempersiapkan perangkat hukum agar kejadian seperti ini, dimana terjadi lewat teknologi media yang sangat pesaat saat ini, bisa dilakukan pencegahan. Tentunya jika kita mempunyai perangkat hukum, hal-hal seperti ini akan ada sanksi-sanksinya yang harus diberikan,” ucap Satya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

 

Menurut Satya, Indonesia harus mengantisipasi kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini. Terlebih kedepannya, Bangsa Indonesia akan menyongsong industri generasi keempat, dimana semua akan menggunakan peralatan-peralatan digital yang bisa langsung terkoneksi oleh internet.

 

“Itu sesuatu yang belum biasa di Indonesia, dimana kita harus mengantisipasi terkait perangkat hukumnya. Coba bayangkan bagaimana dampaknya untuk generasi yang akan datang, dimana internet pasti akan jauh lebih pesat perkembangannya,” ujarnya.

 

Satya juga menegaskan bahwa hal ini patut ditelusuri, terlebih sebelumnya terjadi peristiwa kebocoran data NIK dan Nomor KK terkait pendaftaran kartu seluler pribadi. Ia mendorong dan mendukung sepenuhnya Panitia Kerja (Panja) RUU Data Pribadi yang sudah dibentuk. “RUU Data Pribadi itu sangat penting demi keamanan masyarakat, terlebih teknologi akan semakin maju,” tambahnya.

 

Politisi Partai Golkar itu berharap kepada masyarakat agar lebih waspada terkait data pribadi mereka, yang mana harus ditampilkan dan yang mana untuk tidak ditampilkan, karena data pribadi merupakan hal yang sangat sensitif dan tidak diperlukan untuk menjadi asupan publik.

 

“Misal seperti halnya jika kita membuat Facebook yang harus mencantumkan tanggal lahir, nama orang tua dan lain sebagainya. Kan tidak serta merta kita harus mencantumkan sesuai dengan sebenarnya. Harus dipilah. Kalau nama mungkin kita bisa mencantumkan yang sebenarnya jika tujuan membuat Facebook itu untuk menjalin tali silaturahmi dengan keluarga, kerabat dan teman,” tutupnya.

 

Untuk diketahui, sebanyak 1 juta pengguna Facebook di Indonesia diduga mengalami kebocoran data. Cambridge Analytica disebut-sebut sebagai ‘pencuri’ data-data yang berada di Facebook, termasuk data pengguna Facebook di Indonesia. (ila/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...