Komisi III DPR Setujui Timur Pradopo Jadi Kapolri
Komisi III DPR RI akhirnya secara aklamasi menyetujui Komjen Timur Pradopo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang sudah memasuki masa pensiun. Persetujuan tersebut setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kamis (14/10).
"Komisi III DPR menyetujui dicopotnya Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri karena masa pensiun, dan mengangkat Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.
Semua fraksi di Komisi III DPR memberikan persetujuan Timur menjadi Kapolri. Beberapa fraksi memberikan catatan khusus sebelum Timur dilantik menjadi Kapolri.
"Kapolri harus bisa melakukan reformasi di dalam tubuh Kepolisian. Selain itu Kapolri tidak boleh terjebak sebagai alat kekuasaan dalam pemilu," pesan anggota Komisi III DPR dari FPDIP, Eva Kusuma Sundari, saat menyampaikan pandangan fraksinya.
Fraksi PKS juga memberikan catatan untuk Timur. Timur diminta menuntaskan kasus pajak Gayus Tambunan.
"Pak Timur dinamis tapi belum matang dan ideal. Setelah menjadi Kapolri nanti perlu dimatangkan. Kapolri harus menuntaskan kasus pajak Gayus Tambunan dan juga memberantas premanisme," ujar anggota Komisi III DPR dari FPKS, Nasir Jamil.
Fraksi lainnya juga meminta Timur menuntaskan kasus Bank Century. Timur juga diminta menjaga keamanan bagi rakyat Indonesia selama menjalankan kehidupan ibadahnya.(ol)