PT. Indah Kiat Diminta Berperan Aktif Jaga Kelestarian Lingkungan
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir, foto : dep/hr
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir Mengatakan, PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) harus ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya dengan baik dalam mengoperasikan perusahaannya, sesuai kaidah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita berharap perusahaan itu bisa menjaga dengan benar lingkungan dan mentaati peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Perusahaan harus mengikuti standar aturan yang ada tentang menjaga lingkungan dan tidak boleh melanggar aturan tersebut," tegas Nasir di Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/5/2018).
Selain itu, partisipasi Program Coorporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan kepada masyarakat juga harus benar-benar nyata, sambungnya.
"Terkait Indikasi pelanggaran berupa pencemaran lingkungan oleh PT. IKPP seperti yang dilaporkan masyarakat sekitar, Kementerian Lingkungan Hidup harus mendalami persoalan itu dengan lebih seksama. Kementerian LHK harus melihat bagaimana kondisi sebenarnya tentang pencemaran yang terjadi maupun isu-isu yang dilaporkan oleh masyarakat.
Nasir menyampaikan, Komisi VII DPR ingin mengetahui secara pasti apakah pihak perusahaan telah benar-benar melaksanakan tanggungjawabnya terhadap kondisi limbahnya. "Nanti kita akan minta hasil pendalaman yang dilakukan oleh KLHK terkait hal itu. Kalau perusahaan terbukti melanggar aturan atau membuat pencemaran, kita akan melaksanakan tindakan-tindakan lebih lanjut yang sesuai dengan aturan hukum," ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. (dep/sc)