Pengerukan Pelabuhan Benoa Masih Terkendala Perizinan

28-05-2018 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Joko Purwanto, foto : andri/hr

 

 

Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, Pelabuhan Benoa di Bali harus ditingkatkan fungsinya agar kapal-kapal cruise (kapal pesiar besar) dapat berlabuh di pelabuhan tersebut. Salah satu langkah adalah dengan melakukan pengerukan. Namun pengerukan ini masih terkendala perizinan.

 

Anggota Komisi VII DPR RI Joko Purwanto menjelaskan yang menjadi persoalan adalah pada saat rencana pembangunan pelabuhan itu dilakukan masih ada pro dan kontra. Hal yang sama, jelasnya, terjadi juga pada saat pembangunan tol di Bali. Namun saat jalan tol itu sudah selesai dan terasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, tidak ada lagi masyarakat Bali yang menolak terhadap fungsi keberadaan jalan tol itu.

 

Diinformasikan Joko, terkait proses pengerukan di Pelabuhan Benoa yang dilakukan PT. Pelindo III sebagai pengelola pelabuhan, izinnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun yang jadi masalah saat pengerukan dilakukan ada damping terhadap material sebagai akibat dari pengerukan yang harus dipindahkan dan itu sudah mereka lakukan 12 mil di dalam lingkungan dari titik terluar Provinsi Bali.

 

“Terkait dengan masalah reklamasi memang masih menjadi persoalan, karena masih adanya satu syarat ketentuan yang harus dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” terang politisi PPP ini usai pertemuan dengan Direktur Pelindo III, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV I Gusti Ngurah Rai membahas tentang izin Analisis Dampak Lingkungan AMDAL dan  Pengerukan Pelabuhan Benoa, di Bali, Sabtu (26/5/2018).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah dibahas dan dikaji terkait pengerukan pelabuhan ini masih ada hal-hal yang belum selesai. “Kami akan bantu mempertemukan antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Provinsi serta pihak investor. Jangan sampai hanya karena suatu pertimbangan khusus atau pertimbangan-pertimbangan yang mungkin salah kemudian jadi menghambat iklim investasi dan mungkin menghambat dari rencana pembangunan yang sebenarnya akan bisa memberikan dampak ekonomis yang lebih baik ke depan buat Provinsi Bali pada khususnya,” paparnya. (andri/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...