PERLU DIMINIMALISIR RESISTENSI DAN KONFLIK HASIL PEMILU

03-03-2009 / PIMPINAN
Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, kita masih belum yakin betul dengan kinerja KPU. Pemilu legislatif harus terselenggara dengan lancar, tertib atas dasar aturan-aturan yang jelas. Hari-hari ini, dinamika politik dalam demokrasi berjalan sangat cepat. “ Perlu diminimalisir adanya resistensi dan konflik terhadap penentuan hasil pemilu legislatif,” katanya saat menyampaikan Pidato Penutupan Masa Sidang III tahun 2008/2009 di depan Sidang Paripurna Selasa (3/3). Dengan dikeluarkannya Perppu No.1 tahun 2009 tentang perbaikan rekapitulasi Daftar Pemilih tetap dan sahnya penandaan lebih dari satu pada surat suara, KPU segera dapat menindaklanjuti dengan memberikan pedoman teknis melalui peraturan KPU. Menurut Ketua DPR, kalau persiapan pesta demokrasi tidak rapid an idak meyakinkan public, dikhawatirkan masyarakat dapat apatis menghadapi hajatan demokrasi setiap lima tahun sekali. Dikatakannya, masyarakat sampai sekarang belum benar-benar paham mengenai teknis pemberian suara karena minimnya sosialisasi dan karena banyaknya partai politik peserta pemilu 2009. Terkait dengan sahnya penandaan lebih dari satu, sosialisasinya harus dilakukan dengan gencar, terutama kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengingat waktunya sudah sangat sempit. Berkaitan dengan pelaksanaan pemilu ini, Ketua DPR meminta Pemerintah untuk tetap focus kepada tuga-tuga utama pemerintahan dan pembangunan, terutama peningkatan kesejahteraan rakyat. Disamping itu yang harus ditangani adalah langkah-langkah mengatasi krisis keuangan global yang sedang melanda Indonesia. “ Kita semua harus sepakat, agenda politik tetap jalan di tahun 2009 ini, tetapi agenda ekonomi juga harus menjadi tujuan utama. Pengangguran, kemiskinan, PHK, masih saja menghantui langkah-langkah kita bersama di bidang pembangunan ekonomi,” tegas Agung Laksono. Dia menambahkan, pelaksanaan pemilu legislative yang tinggal hitungan hari, kampanye terbuka sudah akan dimulai. Diharpakan semua parpol dan para kadernya dapat berkampanye sesuai koridor perundang-undangan, mengedepankan kepentingan bangsa, persatuan dan kesatuan. “ Kompetisi perlu dilakukan dengan sehat, bermartabat, santun, dan hindari black campaign,” tegasnya Dengan diberlakukannya parliamentary threshold sekurang-kurangnya 2,5% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan di dalam penentuan perolehan kursi DPR, akan dapat menyederhanakan jumah partai di Indonesia. Dan sudah tentu menyederhanakan jumlah fraksi di parlemen. Agung berharap, dengan penyederhanan ini, mekanisme pengambilan keputusan utamanya dalam fungsi legislasi akan lebih efektif. (mp)
BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...