Komisi VI Minta Penyerapan Anggaran Kementerian BUMN Lebih Maksimal

05-06-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Ihsan Yunus (F-PDI Perjuangan)/Foto:Andri/Iw

 

Anggota Komisi VI DPR RI Ihsan Yunus menyampaikan, rencana anggaran tahun 2019 dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018 Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus lebih maksimal lagi, walaupun penyerapan anggaran Kementerian BUMN saat ini sedang dalam posisi yang sesuai.

 

Demikian diungkapkan Ihsan di sela-sela rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN yang diwakili Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Raker ini juga dihadiri juga oleh seluruh Deputi Kementerian BUMN.

 

“Dari penyerapannya, kami berharap bisa lebih maksimal lagi, karena ini sudah masuk Bulan Juni. Walaupun berada dalam posisi sesuai, jalur penyerapannya sendiri baru di Rp247 milliar, sementara untuk 2019 kita bisa memahami pagu indikatif sebesar Rp222 milliar, memang lebih kecil dari tahun lalu, karena melihat keadaan keuangan negara saat ini,” jelas Ihsan.

 

Ia mengatakan Komisi VI sedang berusaha adanya penambahan anggaran dari pagu indikatif 2019 yang diusulkan oleh Kementerian BUMN, dalam rangka memaksimalkan dan merealisasikan tujuan utama dibuatnya BUMN. Sehingga hal ini bisa diperjuangkan di Badan Anggaran, karena tugas dan fungsi Kementerian BUMN sangat berat untuk mengawasi 117 BUMN, belum termasuk anak perusahaannya.

 

“Kita akan membahas lagi dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp74 milliar jadi pagu indikatif sebesar Rp222 milliar ditambah Rp74 milliar, kurang lebih hampir Rp300 milliar bisa terwujud,” papar politisi PDI Perjuangan itu.

 

Di sisi lain, ia menyoroti garam industri impor yang berpotensi merembes ke pasar garam konsumsi. Menurutnya, selama masih ada perbedaan harga pasti ada celah untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan orang lain.

 

“Salah satunya adalah ada perbedaan harga dari garam industri yang memang murah di luar negeri, kemudian di impor ke dalam. Kalau dibandingkan harga garam konsumsi yang buatan Indonesia, itu jauh berbeda. Maka dari itu, Kementerian terkait harus serius dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada rembesan dari garam industri karena ini mematikan industri kita,” pesan politisi dapil Jambi itu. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...