Pemerintah Harus Berani Tinjau Perjanjian Asean

04-07-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Supratman Andi Agtas (F-Gerindra)/Foto:Andri/Iw

 

Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas meminta Pemerintah Indonesia harus berani meninjau kembali Perjanjian Asean dan Mitra Asean sebelum dilakukan ratifikasi. Karena selama ini pemerintah seperti tidak punya bayangan terhadap keunggulan kompetitif yang dimiliki Indonesia, sehingga membuat bangsa lain menghormati bangsa ini.

 

“Ini marwah kebangsaan, ini kedaulatan negara dan itu yang tidak selalu dipertimbangkan pemerintah dalam melakukan perjanjian internasional. Pemerintah hanya mau mendapatkan pujian, padahal dari sisi perdagangan itu sangat merugikan,” tegas Supratman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perundingan Perdagangan (PPI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (04/7/2018).

 

Supratman menambahkan pada RDP ini, pemerintah hanya memberi potensi ekspor yang akan tumbuh 13-14 persen, tetapi tidak memberi gambaran betapa besar potensi peningkatan impor bila ratifikasi perjanjian internasional itu ditandatangani.

 

“Kita menginginkan neraca perdagangan kita positif, tetapi kalau pada akhirnya nanti negatif juga, untuk apa kita meratifikasi ini? Kementerian Perdagangan harus mengantisipasi bila nanti kita akan menjadi negara yang konsumtif,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

 

“Walaupun secara personal saya tidak suka dengan Presiden Amerika Donald Trump, tapi saya suka dengan slogan American First. Sebagai sebuah negara dengan nasionalisme yang begitu besar, kenapa Indonesia tidak bisa bersikap seperti itu,” tandasnya.

 

Supratman meminta pemerintah harus jujur kepada Parlemen terhadap data, baik data impor maupun potensi ekspor yang dimiliki. Sebagai contoh, Dirjen PPI saat rapat menyajikan data potensi ekspor produk Asean on Medical Device Directive (AMDD). Pemerintah tidak pernah menyajikan berapa besar peningkatan impor yang terjadi di negara ini.

 

Politisi dapil Sulawesi Tengah itu meminta kepada Dirjen PPI supaya melakukan kajian yang mendalam sebelum ditandatangani perubahan atau amandemen terhadap perjanjian perdagangan antar Asean dan mitra-mitra Asean yang lain, termasuk New Zaeland dan Australia. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...