Pemerintah Belum Kreatif Cari Sumber Pendapatan
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan foto : geraldi/mr
Pemerintah dinilai belum melakukan langkah kreatif untuk mencari sumber-sumber pendapatan untuk APBN. Selama, ini sumber pendapatan pemerintah masih bertumpu pada pajak serta bea dan cukai. Sementara bila pembiayaan mengalami defisit, pemerintah selalu menutupnya dengan utang.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan hal itu sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018). Itulah salah satu argumen mengapa fraksinya menolak laporan pemerintah dalam RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017.
“Sampai hari ini belum ada langkah kreatif. Karena dari sumber pendapatan yang kita lihat di APBN, sumbernya dari pajak dan kedua dari bea cukai. Kalau pembiayaan defisit, jalan satu-satunya adalah berutang. Utang bukan hal yang tabu. Silakan saja sepanjang dimanfaatkan untuk hal-hal bermanfaat seperti proyek-proyek yang bisa menghasilkan dan membiayai utang itu sendiri,” papar Anggota F-Gerindra DPR ini.
Selama ini Heri melihat, belum kreatifnya pemerintah mencari sumber pendapatan, menimbulkan adagium ‘gali lubang tutup lubang’ dalam mencari sumber pendapatan, sekaligus menutupnya dengan utang. Pendapatan APBN diperoleh dari berutang. Sementara utang ada yang jatuh tempo jangka pendek dan jangka panjang. Utang yang jangka pendek jumlahnya Rp340 triliun akan dibiayai APBN. “Di sinilah gali lubang tutup lubang itu,” imbuh Heri.
Pada bagian lain, ia memaparkan argumen penolakan laporan pertanggungjawaban pemerintah atas APBN 2017. Menurutnya, pemerintah sudah memutuskan angka pertumbuhan ekonomi 5,2 persen. Faktanya, pertumbuhan ekonomi maksimal hanya tumbuh 5 persen. Terakhir pada 2017 tumbuh 5,07 persen saja. Tentu saja ini tak sesuai dengan UU APBN 2017 yang disepakati pemerintah dan DPR.
“Padahal pemerintah sudah kita berikan ruang gerak yang lebih besar antara lain belanja sampai Rp2.130 triliun. Tetapi nyatanya, belanja ini ditutup dari pendapatan pajak. Tax ratio tiap tahun kian turun. Bahkan pada 2017 tax ratio kita di angka 9,9 persen. Dengan fakta ini, dalam amanat UU APBN yang disusun untuk mensejahterakan masyarakat, ternyata beberapa keseimbangan primer kita negatif,” jelasnya lebih lanjut. (mh/sf)