Ittama DPR Harapkan Hasil Telaah Sejawat Mampu Tingkatkan Level APIP
Ittama Setjen dan BK DPR RI, Setyanta Nugraha menggelar pertemuan dengan Itjen Kemendag RI, Srie Agustina, di Gedung Setjen dan BK DPR RI/Foto:Naefurodji/Iw
Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan RI melakukan entry meeting telaah sejawat dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu hasil pengawasan intern guna mewujudkan cita-cita auditor intern untuk memberi nilai tambah bagi organisasi.
Inspektur Utama (Irtama) Setjen dan BK DPR RI Setyanta Nugraha menuturkan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari program Asosiasi Auditor Intern Pemerintah (AAIP) Indonesia. Dimana suatu lembaga akan diaudit oleh lembaga lain berdasarkan 32 eviden yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa hasil audit itu telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi. Kemudian hasil kegiatan ini juga nanti akan bisa menjadi dokumen untuk memenuhi syarat kenaikan level Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelas Totok, sapaan akrab Setyanta di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Totok mengatakan, hasil audit nanti sangat penting sebagai salah satu pertimbangan untuk meningkatkan kapabilitas APIP menjadi level III sebagaimana target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019 mendatang. APIP memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Untuk itu setiap lembaga berupaya untuk meningkatkan level APIP guna mencapai good governance.
“Kita dipastikan betul, bahwa hasil kerja auditor itu dinilai oleh auditor lainnnya, dinilai hasilnya layak atau tidak. Itulah dokumen untuk kita bisa memenuhi kenaikan level APIP. Yang diharapkan tahun ini level kita masuk ke III, meskipun itu target RPJMN 2019 nanti,” ungkap Totok.
Dalam kesempatan ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan RI mendapat kepercayaan dari Komite Pengawas untuk melakukan benchmarking terhadap auditor di Ittama DPR RI. Menurut Itjen Kemendag Srie Agustina hasil dari pelaksanaan ini nantinya dapat menjadi pembelajaran dari kedua belah pihak untuk saling melakukan perbaikan sehingga menjadi lembaga yang semakin baik.
“Kami menurunkan tim dari Kementerian Perdagangan maksudnya bukan berarti kami lebih baik, tetapi lebih kepada untuk tukar menukar pengalaman dan mendudukkan hal yang sama, agar berikutnya pelaksanaan audit di masing-masing lembaga bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” tutur Srie.
Benchmarking kedua Inspektorat Jenderal ini akan dilakukan selama sepuluh hari, dimulai dari 23 Agustus–2 September 2018. Sebanyak 32 dokumen akan ditelaah diantaranya Piagam Audit beserta hasil revisi dan Revisi Piagam Audit, struktur organisasi APIP dan struktur organisasi Setjen DPR, Kode Etik, SOP/peraturan terkait mekanisme pemantauan kode etik, dan hasil pemantauan kode etik, serta beberapa dokumen lainnya. (apr/sf)